Sekot Ambon Ikut Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi

Sekot Ambon, Agus Ririmasse saat mengikuti kegiatan Rakornas RB di Jakarta, Rabu.-dok-

AMBON (info-ambon.com)– Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, menyebutkan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022 sangat penting untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia maju”. Resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Suhajar Diantoro di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Usai Rakornas, Sekot Ambon, Agus Ririmasse, menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke depan.

“Saat ini Pemkot Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang diterapkan adalah dengan menggunakan sistem reformasi birokrasi.

Dijelaskan, dalam reformasi birokrasi terdapat delapan poin perubahan yang menjadi dasar penting kinerja pemerintahan, diantaranya, reformasi birokrasi dapat membangun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).

Poin lain yakni reformasi birokrasi dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance juga reformasi birokrasi mampu menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera,”jelasnya.

Hal penting lain disampaikan yakni dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif serta reformasi birokrasi bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN serta reformasi birokrasi dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

KeHal lain yakni dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menciptakan budaya kerja aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi,” tutupnya.

Peserta Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tahun 2022 terdiri dari Seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) baik ditingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi. (EVA)

Exit mobile version