AMBON (info-ambon.com)-Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, menyerahkan bantuan sarana dan prasarana KB melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) KB kepada pengelola program pembangunan keluarga, Kependudukan dan KB (Bangga Kencana).
Penyerahan dilakukan oleh Sekkot Ambon, Agus Ririmasse, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Welly Patty, di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Rabu (2/2/2022).
Adapun penyerahkan bantuan ditujukan bagi Kader KB, yakni BKB KIT sebanyak 10 unit untuk 12 kelompok, KIT siap nikah sebanyak 12 unit diberikan kepada pengelola PIK-R, Implan KIT sebanyak 5 unit, IUD KIT sebanyak 9 unit diberikan kepada bidan klinik KB di Kota Ambon.
Sesuai amanat Undang-undang No 52 tahun 2009 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Ririmasse mengatakan, DPPKB Kota Ambon berkontribusi besar dalam memajukan Kota Ambon melalui program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
Dalam situasi yang sementara dihadapi sekarang ini, harapan dan keyakinan, bahwa keluarga-keluarga di Kota Ambon mampu melewati pandemic Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk kita di Kota Ambon. Untuk itulah, saya mengharapkan agar protokol kesehatan tidak boleh disepelekan, tetapi harus diterapkan baik dalam kehidupan social di dalam rumah maupun di luar rumah.
“Walaupun dalam kondisi pendemi Covid-19, kita harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dipastikan betul masyarakat atau keluarga-keluarga di Kota Ambon terlayani dari sisi kesehatan, terutama ibu dan anak, KB dan ketersediaan kontrasepsi kepada pasangan usia subur, sehingga dapat mengatur jarak kelahiran yang dapat mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas bagi daerah kita, juga menurunkan angka stunting,’’katanya.
Dijelaskan, pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan terencana di segala bidang, untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung, daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan, generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, dua hal yang harus diperhatikan dalam membahas interaksi penduduk dan pembangunan, yakni penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai objek, tetapi juga subjek pembangunan paradigma penduduk. Kedua, penduduk memiliki peran sebagai subjek pembangunan, maka diperlukan upaya pemberdayaan untuk menyadarkan hak penduduk dan meningkatkan kapasitas penduduk dalam pembangunan sumber daya yang berkualitas perlu diperhatikan pelayanan kepada masyarakat.
“Langkah-langka strategis yang tepat dalam upaya percepatan penurunan stunting di dalam Kota Ambon, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada 25 Januari 2021 lalu, bahwa BKKBN diberikan tugas dan fungsi untuk melaksanakan Komunikasi informasi dan Edukasi (KIE), serta advokasi untuk penurunan angka stunting,’’ujar Ririmasse.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty menambahkan, penyerahkan bantuan sarana dan prasarana KB melalui bantuan DAK KB kepada pengelola program pembangunan keluarga, Kependudukan dan KB (Bangga Kencana), agar para kader mudah menyampaikan sosialisasi lebih cepat.
“Dengan adanya bantuan ini, dapat mengedukasi masyarakat tentang cara pencegahan stunting, program penyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja, serta meningkatkan akses pelayanan KB yang merata dan berkualitas,’’ tutupnya. (EVA)