Sekkot : Pelaksanaan PSBB Hari III Ada Kemajuan

Sekkot Ambon, AG Latuheru.

AMBON (info-ambon.com)-Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada hari ke-III pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, terlihat kemajuan yang cukup baik, pada semua bidang, baik itu pendidikan, transportasi maupun kegiatan umum lainnya.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru dalam keterangan pers di Posko PSBB, ruang  Unit Layanan Adminsitrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (24/6/2020), sampaikan, bidang pendidikan, kegiatan di tempat-tempat les itu belum diijinkan Pemkot. Bisa dilaksanakan, namun secara online tanpa harus tatap muka.

Proses penerimaan siswa baru baik melalui online maupun offline yang mengharuskan calon siswa itu ke sekolah tetap dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Diakui, memang semua siswa ke sekolah itu menggunakan masker, tapi kita minta untuk disampaikan ke siswa untuk menggunakannya dengan baik, dan perlu ada tindakan penertiban.

Untuk bidang transportasi juga ada kemajuan. Ini terlihat dalam kunjungan ke pos penjagaan di perbatasan antara Maluku Tengah dan Kota Ambon. Dimana ada angkutan maupun masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kota Ambon itu dipulangkan karena tidak melengkapi dokumen perjalanan yang telah diatur dalam Perwali Nomor 18 Tahun 2020 tentang PSBB itu. Mereka dikembalikan, agar kemudian bisa dilengkapi dan menyesuaikan dengan keadaan yang ada.

“Ada kurang lebih 38 orang dan beberapa mobil yang tidak diijinkan masuk wilayah Kota Ambon karena dokumen perjalanan tidak lengkap. Ada juga satu warga yang dikembalikan karena suhu badannya lebih dari 38 derajat. Petugas langsung antar ke kampung halaman di Tulehu menggunakan mobil khusus,” terangnya.

Kemudian kegiatan tempat-tempat fasilitas umum seperti restauran, rumah makan, cafe, rumah kopi itu rata-rata sudah mematuhi PSBB. Meski ada beberapa yang belum, namun telah diberikan teguran. Pihaknya akan memantau terus mulai besok dan seterusnya. Jika tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi.

Teguran juga telah disampaikan ke tempat-tempat kerja yang belum mematuhi Perwali, seperti di toko-toko maupun tempat kerja lainnya yang masih buka. Sedangkan terkait dengan kegiatan sosial budaya, seperti tempat olahraga itu sudah baik, tidak ada lagi olahraga kelompok, yang ada adalah olahraga mandiri.

Sementara itu, untuk kegiatan  di sekretariat Pemkot juga ada 40 pengaduan yang diterima. Dari 40 itu, yang menyampaikan secara langsung sebanyak 8, dan melalui online sebanyak 32.

“Soal ijin keluar-masuk dengan alasan kunjungi keluarga, itu tentu ditolak, karena itu bukan prioritas, sehingga tidak diijinkan, sudah ada perkembangan yang baik selama tiga hari ini,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version