AMBON (info-ambon.com)- Sejak di setujui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah Ambon pada 6 Februari 2020 lalu, kemudian 52 Pelaku Seks Komersial (PSK) masing-masing di pulangkan ke daerah asal, namun informasinya 18 orang diantaranya kabur.
Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru menyampaikan, sebetulnya informasi di bilang kabur, pihaknya sudah mencoba telusuri, mereka bukan kabur tetapi tetapi mendahului berangkat, mengapa?, karena setelah di evaluasi, mereka yang bekerja di Ambon sampaikan ke keluarganya bahwa mereka kerja di Restoran, namun sebaliknya keluarga tidak mengetahui mereka kerja di lokasi prostitusi. “Jadi mereka tidak kabur, hanya mereka takut diantar oleh dinas, dan kemudian diketahui keluarga di daerah asal mereka sendiri,’’kata Sekkot, Kamis (27/2/2020).
Disebutkan, hingga saat ini tim khusus yang telah di bentuk melakukan pemantauan terus di lokasi Tanjung Batu Merah, apakah mereka ada di lokasi atau tidak? dan memang tidak ada, sehingga kita berkesimpulan, mereka bukan kabur tetapi pulang mendahului.
Selain itu, jika ternyata mereka ada di situ, kemudian di fasilitasi juga, pemilik tempat akan kena hukuman. “Hukuman itu bukan lagi dari Pemerintah Kota , melainkan sudah kena pasal dan kalau terbukti akan di pidanakan,’’tandas Latuheru. 52 PSK di biayai Rp.5 juta untuk pemberdayaan, 250 ribu untuk transport, dan Rp.750 ribu jaminan hidup, biayai tersebut berasal dari Kemensos.(IA-EVA)