Sebut Kata Biadab ke Polisi, Massa Aksi Demo di Ambon Dibubarkan

Demo lanjutan di depan pagar kantor Gubernur Maluku yang sempat dibubarkan.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Massa aksi demo di depan gerbang kantor Gubernur Maluku, Senin (29/6/2020) dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Aksi lanjutan HMI Cabang Ambon pimpinan Burhanudin Rumbou yang baru saja selesai aksi di Balai Kota Ambon tersebut dibubarkan paksa, akibat orasi yang tidak terkontrol dengan menyebutkan kata biadab ke aparat kepolisian dengan kata biadab.

Pantauan info-ambon.com di lokasi demo, teriakan kata biadab yang dilakukan salah satu orator dari pengeras suara tersebut, sempat terdengar dua kali secara beruntun. Tak terima dengan kata tersebut, aparat kepolisian langsung mengamankan orator tersebut, dan membubarkan massa dengan paksa.

Sebelumnya, massa HMI sempat marah ketika ada 2 rekannya yang diamankan aparat kepolisian di dalam halaman kantor gubernur Maluku. Penahanan sendiri, sempat dinegoisasikan oleh Korlap demo, dan menyatakan siap bertanggung jawab atas penahanan 2 rekannya tersebut.

Karena menunggu dan tidak ada reaksi terhadap penahanan 2 rekannya tersebut,  pendemo ngotot dan meneriakan kata-kata yang intinya untuk pembebasan 2 rekannya tersebut.

Kondisi di pagar kantor gubernur sempat memanas, karena ada aksi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP Maluku yang berjaga di bagian dalam.

Entah apa dan mengapa, tiba-tiba satu orator mengambil mike dan sempat berorasi meminta dilepaskannya 2 rekannya itu, dan tak tertahankan, melepaskan kata biadab bagi aparat kepolisian. Tak terdengar jelas apakah disebutkan kepada oknum atau kepolisian secara institusi, karena kejadiannya yang cukup cepat.

Sampai berita ini dimuat sekitar pukul 15.45 WIT, massa diarahkan aparat kepolisian depan Kantor Gubernur Maluku. (PJ)

Exit mobile version