AMBON (info-ambon.com)– Sekolah Dasar Negeri 2 Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, deklarasi Sekolah ramah anak di tandai dengan pembacaan komitmen oleh kepala sekolah dan para guru, serta penandatanganan deklarasi oleh seluruh warga sekolah, dalam komitmen tertulis “mengembangkan model sekolah ramah anak melalui sekolah anti kekerasan, diskriminasi dan perlakukan salah lainnya bagi seluruh waga sekolah”, untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, menyenangka, dan transparan bagi seluruh warga sekolah, agar tercapai pendidikan yang berkualitas dan bermutu, demikian komitmen kami untuk dapat di dilaksanakan bersama-sama dengan penuh keiklasan dan tanggung jawab.
Serta penandatanganan deklarasi oleh seluruh warga sekolah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yembise, menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala sekolah SDN2 Lateri Ambon, atas partisipasi dalam kegiatan belajar di luar kelas.
Kepala Sekolah SDN 2 Lateri, Petronela Mual menyatakan, sekolah ini siap menjalankan Sekolah Ramah Anak dengan menerapkan enam indikator, dan menciptakan sekolah yang menyenangkan dan transparan, serta tercapainya pendidikan yang berkualitas dan bermutu. “Sekolah ramah anak bukan hanya dalam belajar di kelas tetapi juga diluar kelas.
Yang terpenting adalah tidak terjadi kekerasan terhadap anak didik baik dilakukan guru maupun sesama siswa,” ujarnya. Mual memgungkapkan, kami beryukur, SDN 2 Lateri terpilih untuk mendeklarasikan Sekolah ramah anak, hal ini ditunjang dengan fasilitas yang telah disiapkan yakni tersedianya ruang belajar yang nyaman, kantin yang sehat, Unit Kesehatan Siswa (UKS) dan berbagai fasilitas lainnya. “Kita juga bersyukur menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) datang ke sekolah kami, dan menyaksikan langsung deklarasi Sekolah ramah anak, penerapan Belajar Di luar Kelas bagi siswa, sebagai upaya untuk mengenal lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Ambon, Rulien Purmiasa, menambahkan Kota layak anak itu, hak-hak anak harus di penuhi serta perlindungan terhadap anak. “Sampai hari ini terdata kurang lebih 32 sekolah Kota Ambon yang sudah di kategorikan sebagai sekolah ramah anak, tentunya sekolah itu masih terbilang sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah sekolah di Kota Ambon, harus deklarasikan Kota Ambon sebagai Kota layak anak untuk mengerahkan potensi masyarakat untuk ikut bergerak,”katanya.(IA-EVA)
Discussion about this post