AMBON (info-ambon.com)- Satu unit rumah di kawasan Belakang Soya (Belso) jalan Rijali RT/RW 002/04 Kecamatan Sirimau Kota Ambon terbakar hangus, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 07.00 WIT. Kebakaran yang menghanguskan satu Unit Rumah yang dijadikan sebagai Tempat Usaha milik Natalia Marsekal Desty Barbel Shop Pangkas Rambut, Warung Makan Air Galong isi ulang dan Foto Copy.
Menurut keterangan Saksi pemilik tempat Usaha, Marsekal Supusepa (21) menjelaskan saksi sementara Beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya, Corneles Maitimu menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar.
Di tempat yang sama keterangan Saksi II Corneles Maitimu (27) menambahkan, pada pukul 22.00 WIT, saksi bersama tiga orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT, Saksi kaget bangun, karna merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang.
Baca juga:BI Maluku Siapkan 5 Milyar Untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di 5 Daerah 3T
Keterangan Saksi Hendra Hendriks (42) mengatakan pada pukul. 07.15 WIT, saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut.
“Pada pukul 07.10 WIT, empat Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP, langsung memadamkan Api, di bantu oleh Warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT” ujar Kasi Humas Polresta Ipda Janete S. Luhukay melalui rilis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Senin (9/10/23).
Baca juga:Pemprov Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan 2023 Kepada DPRD
Pada saat itu, pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu.
Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa didampingi Waka Polsek Sirimau dan 8 Personil Sektor sirimau dan 6 Personil BKO Bintara Remaja tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalulintas dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.
“Pukul 08.05 WIT, Tim Identifikasi Polresta P. Ambon melakukan olah TKP. Selain itu, kerugian material yang diakibatkan dari peristiwa kebakaran kerugian Material 1 Unit Rumah yang dijadikan sebagai tempat Usaha miliki Natalia Marcekal Desty Hangus terbakar diperkirakan ratusan juta rupiah. Diketahui, kerugian Materil
2 Unit Mesin Fotocopy, 1 unit Mesin Galon isi ulang ,1 unit Freser, 2 unit Kulkas, alat perlengkapan barbershop/pangkas rambut, untuk korban luka tidak ada penyebab Kebakaran belum dapat dipastikan hingga pada pukul 09.30 WIT situasi TKP, terpantau dalam Keadaan aman terkendali” pungkasnya. (EVA)