Satu PDP Meninggal Dunia, Jenasah Dimakamkan sesuai Protokol COVID-19

AMBON(info-ambon.com)- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 67 tahun, yang baru saja dirawat di Rumah Sakit Umum Dr.Haulussy, Kudamati Ambon, meninggal dunia, Minggu (3/5/2020) pukul 08.15 WIT, pagi tadi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (C19) Kota Ambon, Joy Adriaansz dalam keterangan singkatnya melalui saluran telepon menjelaskan, hasil test cepat (Rapid Test) terhadap pasien tersebut hasilnya reaktif, namun untuk hasil swab test pasien yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan baru dapat diinformasikan dalam beberapa hari kedepan.

Berita terkait:Gustu Maluku: Pasien Meninggal, Datang dengan Keluhan Sesak Nafas dan Batuk

“Sesuai Petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Dr.Haulussy, maka Pasien tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19,” kata Jubir.

Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Meky Lohy, juga membenarkan kematian 1 PDP di Ambon tersebut.

Berita terkait:Keluhan Pasien Menyerupai COVID-19, Diterapkan Prosedur Penanganan COVID-19

Dikatakannya, pasien HT, masuk  RSUD Haulusy pada Sabtu (1/5/2020) dengan  keluhan batuk dan demam. Saat dilakukan rapid test, yang bersangkutan reaktif dan dirawat di ruang isolasi dengan g diagnosa PDP. (HMS/PJ)

Exit mobile version