Satpol PP Bagikan 4.000 Masker ke Warga Ambon

Pembagian masker gratis kepada warga Ambon oleh Satpol PP setempat.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon membagi sebanyak 4.000 masker kepada masyarakat secara gratis di 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon.

“4.000 masker itu telah kami bagi selama 2 hari kerja, dimana pada hari pertama kita awali di 3 kecamatan yakni Kecamatan Sirimau, Teluk Ambon, dan Bagula berjumlah 2.000. Sedangkan, pada hari kedua di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Letisel sebanyak 800 masker dan kecamatan Nusaniwe 1.200 masker,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Ambon, J. Lopies kepada info-ambon.com, Selasa (21/4/2020).

Diakui, hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Ambon nomor 443/15/SE/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Wajib Penggunaan Masker yang mulai berlaku pada hari ini Senin, 20 April 2020.

“Dengan begitu, masyarakat yang ada di Kota Ambon dapat memakai masker sesuai dengan arahan walikota agar bisa mencegah penularan Covid-19 di Kota Ambon,” harapnya.

Untuk itu, masyarakat di himbau untik jangan lupa pakai masker saat keluar dari rumah.

Selain iti,  sasaran pembagian masker yakni pangkalan-pangkal ojek, tukang ojek, supir angkot, masyarakat, desa/negeri.

“Memang nilai maskernya tidak seberapa tapi diharapkan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkannya,” tutup Loppies. (EVA)

Exit mobile version