Satgas Covid-19 Tertibkan Pasar Mardika , 37 Terjaring, 6 Reaktif

Operasi yustisi di Mardika terkait Prokes yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Ambon tadi siang.-PJ-

AMBON (info-ambon.com)-Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon, menertibkan lapak pedagang tersebut, dengan cara membongkar, pasalnya Pedagang yang berjualan menimbulkan kerumunan di terminal 1 dan 2 di Pasar Mardika, Kota Ambon.

“Mereka ini merupakan rangkaian tugas dari tim gugus operasi yustisi. Oleh karena itu sekaligus melakukan penertiban pasar dan terminal. Jadi setiap tenda-tenda yang sudah masuk dan berjualan dalam terminal di bongkar semua. Dan terminal sudah cukup baik. Kemudian setiap orang yang berjualan menggunakan badan jalan semua ditertibkan termasuk mereka penjual pedagang pembeli yang tidak memakai masker, ” ungkap Ketua Bidang Fasilitas Kerja, Benny Selanno, Kamis (28/1/2020).

Berita terkait: Tekan Penyebaran, Pemkot Ambon Fokus Vaksinasi dan Operasi Yustisi

Dikatakan, para pedagang tersebut, bisa saja meningkatkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebab, warga yang melintasi di kawasan tersebut, sangat tidak mengindahkan protokol kesehatan, salah satunya tidak menghindari kerumunan.

“Mereka itu selalu mengganggu, oleh karena itu orang selalu berjalan bersentuhan karena lokasi jalan sudah menjadi kecil. Nah itu yang kita hindari tidak ada jarak lagi. Tadi setelah dibongkar baru mobil bisa berjalan dan parkir dengan baik. Orang bisa berlalu lalang dengan baik, ” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyebutkan para supir angkutan kota sangat berterima kasih kepada pihaknya, sebab, arus transportasi menjadi lebih leluasa. “Terminal 1 dan 2, cukup banyak tebda didalam terminal. Tenda-tenda yang dibangun lebih masuk pada tempat parkir. Kita sudah bongkar semuanya,’’ tegasnya.

Baca juga: Awal Tahun, Kesadaran Warga Ambon Patuhi 3M Menurun?

Dijelaskan, sudah sering pihaknya melakukan penertiban dipasar Mardika, tapi setelah petugas pulang, mereka kembali seperti biasa. Tetapi tadi itu luar biasa ketika kami sampaikan pesan-pesan pemerintah, contoh tentang pulau Jawa sampai kita informasikan tentang jumlah yang sudah terpapar sampai meninggal. Lalu mereka menjadi sadar. Apalagi langsung dengan tindakan rapid ditempat, ” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam waktu seminggu, pihaknya akan menghabiskan waktu untuk menjalankan operasi yustisi di kawasan Pasar Mardika-Ambon.

Saat operasi yang dilakukan tadi tersebut, tambah Selanno, pihaknya menjaring 37 orang yang tidak menaati 3M khususnya menggunakan masker, 19 diantaranya adalah penjual disana.

Warga terjaring rasia 3M langsung dilakukan rapid ditempat.-PJ-

Dari 37 orang yang terjaring dan langsung dilakukan rapid test, 6 orang diantaranya reaktif dan diarahkan untuk melakukan tes PCR untuk mengetahui kondisi selanjutnya.(EVA)

Exit mobile version