AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik anggota saniri Negeri Naku masa bakti 2020-2026, Penganti Antar Waktu (PAW) anggota saniri Negeri Rutong masa bakti 2017-2023, dan anggota saniri Negeri Hatalai masa bakti 2017-2023 Kecamatan Leitimur Selatan di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot Ambon, Selasa (29/9/2020).
Pelantikan anggota saniri negeri Naku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota No 201 tahun 2013. Pelantikan PAW anggota saniri segeri Rutong berdasarkan SK Walikota No 415 tahun 2020, Pelantikan PAW anggota saniri berdasarkan SK Walikota No 416 tahun 2020.
Louhenanapessy dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan anggota saniri negeri Naku, kemudian PAW Anggota saniri negeri Hatalai dan PAW Anggota negeri Rutong karena alasan-alasan normatif yang harus dipenuhi sehingga Rutong dan Hatalai ada untuk PAW, tetapi untuk negeri Naku sendiri masa pengabdiannya sudah berakhir maka diganti dengan saniri yang baru sebagai representasi dari seluruh rakyat dan masyarakat.
“Saniri negeri ini merupakan mitra kerja daripada raja, kedudukanya sama dengan raja, jadi bukan raja lebih tinggi dari saniri, tetapi tugasnya yang berbeda, raja itu melaksanakan tugas sebagai tugas penyelenggaraan pemerintahan setiap hari, sementara saniri memberikan pertimbangan dan mengarakan pengawasan yang dikerjakan oleh raja,”katanya.
Pengawasan itu terkait dengan kesepakatan bersama antara raja dan saniri, dalam rangka merumuskan rencana kerja desa setiap tahun yang dituangkan dalam dituangkan dalam bentuk anggaran pendapatan belanja negeri.
“Jadi rencana-rencana negeri itu tidak boleh disusun oleh raja sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan saniri, tetapi tidak boleh disusun oleh saniri harus bersama-sama dan raja, supaya raja bisa melihat dari aspek pemerintahan untuk pelaksanaannya, saniri melihat dari aspek aspirasi masyarakat lewat soa-soa yang dimiliki untuk merencanakan kegiatan setiap tahun,”Jelas Louhenapessy.
Dijelaskan, tahun ini lebih mudah dalam pelaksanaaan penyelenggaraan pemerintahan negeri anggaran sudah jelas, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran setiap tahun yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran dari APBN dan sumber dari yang didapat dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD juga pendapatan desa dan negeri.
“Anggaran semua akan diatur sedemikian rupa secara transparan jangan sampai raja kerjasama dengan saniri, sehingga menjadi masalah karena sudah kerjasama, sehingga saniri tidak bisa melaksanakan fungsi pengawasan. Ingat saniri dan raja diangkat oleh Walikota oleh raja bertanggung jawab kepada Walikota melalui Camat, kedudukan hukumnya itu sama, raja dalam pelaksanaan tugasnya dia itu dibantu oleh saniri raja patti. Negeri adat yang merupakan manifestasi daripada masyarakat Ambon, oleh karena itu posisi-posisi negeri ini sangat penting, karena saniri bisa menggerakan identitas di negeri supaya bisa berkembang terutama di negeri Naku,”tutup Louhenapessy.(EVA)