Saniri Neger Hative Besar dan BPD Latta Diresmikan

Peresmian saniri negeri yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Walikota Ambon di taman Pattimura. -dok-

AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon didampingi Wakil Walikota Ambon dan Sekertaris Kota Ambon secara langsung melantik Saniri Negeri Hatiwe Besar dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Latta masa Bakti 2019-2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Balai Kota Ambon, Rabu (22/5/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan walikota Ambon Nomor 354 tahun 2019 saniri negeri Hative Besar masa bakti 2019-2025 dan SK nomor 355 tahun BPD Desa Latta periode 2019-2025.

Dalam sambutan Louhenapessy mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan isyarat dalam perundang-undangan, sebab Saniri dan BPD merupakan komponen penting untuk penyelenggara pemerintahan di desa dan negeri.

“Saya percaya saudara dapat melaksakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, pelantikan kedua ini, merupakan isyarat perundang-undangan komponen penting penyelenggaran pemerintahan di tingkat Desa, kedua instansi ini dari fungsi dan perannya sama, hanya karena yang satu statusnya di atur oleh adat dengan yang lain dibentuk dari kumpulan masyarakat yang ada, fungsi dan peran tanggung jawab tidak berbeda seperti yang diatur oleh undang-undang,”katanya.

Hal yang lain akan spesifik kedua ini dilantik oleh kepala daerah ada hal-hal tertentu yg dibicarakan bersama misalnya, dalam merumuskan kerja Desa Saniri, BPD maupun raja duduk bersama untuk pembangunan desa atau negeri, sehingga terbentuk APBdes. Sedangkan untuk BPD memiliki fungsi pengawasan, kalau raja tidak sesuai maka saniri bisa pertanyakan itu karena itu fungsi pengawasan.

“Kita selalu ingt kepada lembaga institusi dan lembaga ini sangat penting pengawasan terhadap dana desa sehingga berjalan dengan baik, kerja sama perlu untuk kepentingan masyarakat,’ tutupnya.(EVA)

Exit mobile version