AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon Richard Louhenapessy resmi melantik anggota saniri Batumerah masa bakti 2021-2027, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota saniri negeri Halong dan Rumah Tiga, serta PAW Badan Pemusyaratan Desa (BPD) Hunut Durian Patah (Hundap) di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Jumat (19/3/2021).
Louhenapessy mengatakan, jika ada yang menolak silahkan tempuh jalur hukum, kalau keputusan mengharuskan pergantian Pemkot akan taat. “Oleh karena itu, seluruh mata rumah yang ada di Batu Merah saya berikan apresiasi telah menunjukan perwakilan di saniri negeri Batumerah,” kata Louhenapessy.
Saat ini Pemkot telah menyiapkan peraturan negeri untuk secara berjenjang yang mengharuskan mengusulkan pencalonan raja defenitif. “Saya berharap dalam waktu dekat ini bisa dilaksanakan, kalau nanti ada yang berbeda pendapat silahkan diselesaikan secara proses hukum. Tapi saya berkeinginan masyarakat desa Batumerah memiliki raja defenitif,” ujarnya.
Dijelaskan, saniri memiliki tugas sama seperti DPRD dan saniri memiliki kedudukan sama dengan raja. “Bedanya itu fungsi legislatif dilaksanakan oleh saniri, sedangkan dalam membentuk program saniri harus sama-sama dengan raja, dan jika ada raja yang keliru maka saniri punya tanggung jawab untuk memberikan teguran, begitu juga saniri tidak boleh bertingkah sebagai raja,”tandasnya. (EVA)