Sampah Pembongkaran Eks Pasar Apung Mardika Berserakah, DPRD Peringati Disperindag Maluku

AMBON (info-ambon.com)- Sampah pembongkaran eks Pasar Apung Pasar Mardika Kota Ambon yang dibongkar Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Maluku pada pekan lalu, hingga saat ini belum diangkut, malah Berserakah di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno mengatakan pasca pembongkaran pasar apung telah meninggalkan persoalan sampah disepanjang pantai Mardika.

Wenno menegaskan, Disperindag jangan mencuci tangan dari persoalan puing-puing lapak yang ditinggalkan, namun harus bertanggungjawab.

“Pembongkaran pasar apung memang telah meninggalkan begitu banyak persoalan mulai dari pedagang yang terlantar sampai sampah yang menumpuk, ini sangat riskan dan Disperindag jangan cici tangan,” ujar Wenno kepada wartawan, Jumat (30/5/2024).

Diakui, kondisi teluk Ambon saat ini sudah dipenuhi dengan begitu banyak sampah dan jika sampah lapak dibiarkan maka akan menambah daftar panjang persoalan sampah di Kota Ambon.
Selain itu, sampah pembongkaran pasar apung jika tidak diangkut maka akan terbawa ke daerah teluk Ambon dan merusak mangrove yang sepanjang daerah Passo dan sekitarnya.

“Disperindag jangan tutup mata dengan persoalan sampah sisa pembongkaran pasar apung karena jika terbawa arus maka akan berdampak pada mangrove yang ada di Teluk Ambon. Jadi saya minta itu dibersihkan,” ujar Wenno. ,(EVA)

Exit mobile version