Salatalohy: Penerimaan Rapor Orang Tua Dilarang Ke Sekolah

Kadis Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohhy.

AMBON (info-ambon.com)- Guna menghindari kerumunan atau perkumpulan dalam kelompok besar serta untuk memutus mata rantai covid-19, Dinas pendidikan Kota Ambon mengimbau orang tua pada saat penerimaan rapor pendidikan tidak diperkanankan hadir di sekolah. Dan pengumuman tersebut lebih ditujukan kepada siswa yang ada di Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel).

Khusus yang berada di Leitimur Selatan, terkait penerimaan laporan pendidikan SD dan SMP, orang tua tidak diperbolehkan untuk ke sekolah mengambil laporan pendidikan. “Penerimaan Laporan Pendidikan hasil belajar siswa baik yang ada di bangku SD maupun SMP, orang tua siswa dilarang untuk ke sekolah,’kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy melalui unggahannya di Facebook, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan, untuk laporan pendidikan akan ditahan oleh sekolah hingga kondisi memungkinkan. “Sekolah hanya mengumumkan kenaikan kelas dan untuk laporan pendidikan ditahan sementara oleh sekolah sampai kondisi benar-benar normal kembali,” tulisnya lagi Menurutnya, orang tua tidak diperkenankan hadir di sekolah untuk mengambil laporan pendidikan guna menghindari adanya perkumpulan dalam kelompok besar.

Dijelaskan, sekolah hanya akan mengumumkan kenaikan kelas dari siswa yang ada baik di jenjang SD maupun SMP. Untuk penyerahan laporan pendidikan, akuinya, akan diberikan oleh sekolah kepada siswa saat sudah bisa masuk sekolah. “Setelah anak-anak masuk sekolah baru laporan pendidikan di serahkan,” ungkapnya.

Selain itu, untuk penerimaan laporan pendidikan nanti, lanjutnya sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut apapun dari orang tua siswa. Ditandaskan, jika kedapatan adanya laporan terkait pungutan yang dilakukan oleh sekolah, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun saat penerimaan laporan pendidikan,” imbuhnya.

Orang tua diharapkan dapat bekerjasama dan melaporkan terkait adanya pungutan yang dilakukan di sekolah saat penerimaan laporan pendidikan. “Para orang tua bisa melaporkan ke dinas pendidikan kalau ada praktek pungutan di sekolah,” tandas Salatalohy. (IA-EVA)

Exit mobile version