Salah Gunakan Fungsi Terminal, Pemkot Ambon akan Tertibkan PKL

kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), John Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)-Guna mengembalikan fungsi terminal Mardika Kota Ambon dan badan jalan di jalan pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, selama ini PKL telah menggunakan badan jalan sebagai tempat jualan, padahal Pemkot telah nenyiapkan tempat jualan bagi mereka.

“Penertiban yang akan dilakukan itu adalah bagi PKL yang saat ini sudah berjualan maupun beraktivitas di dalam Terminal Mardika,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), John Slarmanat kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).

Dikatakan, sebelum penertiban, pihaknya telah memberikan dua kali surat pemberitahuan kepada para PKL, bahkan telah diberi kelonggaran pada Bulan Ramadan lalu.

Slarmanat memastikan, penertiban  PKL tetap dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang telah dipindahkan.

“Setelah tanggal 18 Mei 2022, kita melakukan surat kedua, untuk menindak lanjuti surat yang pertama terkait dengan rencana penertiban. Kita berharap dengan kondisi yang ada semoga dalam waktu dekat ini kita bisa susul dengan surat ketiga,” tandasnya.

Slarmanat mengakui, para pedagang sudah menyalahgunakan terminal yang seharusnya berfungsi untuk menurunkan dan mengangkut penumpang.

“Sebenarnya kan fungsi terminal itukan bukan tempat jualan tapi tempat turunnya dan masuknya penumpang. Kita tetap berkoordinasi,” tambahnya.

Namun, dia memastikan akan menertibkan para PKL di Terminal Mardika.

Sebelumnya, sejumlah supir angkot resah dengan kondisi Terminal Mardika Ambon saat ini. Menurut mereka, Terminal Mardika Ambon kini telah beralih fungsi.

Dimana, para supir angkot sudah sangat merasa terganggu dengan aktivitas pedagang didalamnya. (EVA)

Exit mobile version