Sadali Ie Resmi Jadi Penjabat Sekda Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail, Rabu (19/1/2022) melantik dan mengambil sumpah Ir. Sadali Ie, M.SI sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Rabu.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Gubernur Maluku Murad Ismail, Rabu (19/1/2022) melantik dan mengambil sumpah Ir. Sadali Ie, M.SI sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, setelah lebih enam bulan menjabat sebagai pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Ir. Sadali Ie, M.Si dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri.

“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelas Gubernur.

Jabatan Sekda Provinsi, jelas Gubernur, merupakan jabatan yang sangat strategis, karena sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi. Selain itu, sekda adalah juga Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Masih kata Gubernur, dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada (tiga) tugas utama Sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan   pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur pun menegaskan beberapa hal penting diantaranya menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi ”mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pem-baharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” imbau Gubernur.

Terkait pandemi covid-19, dengan varian baru, yang disebut dengan “varian omicron” dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022, ia meminta agar

saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku.

‘’Perkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini,’’ tegas Murad.

Diminta juga agar Penjabat Sekda dapat wujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel.

Pelantikan dihadiri, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Pimpinan instansi vertikal di daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku. (PJ)

Exit mobile version