Sabtu, Gustu Ambon Random Rapid Test di Terminal Mardika

Lokasi jualan korban yang sudah diberi police line di Terminal Mardika. -HMS-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon terus melakukan random rapid test Terminal Mardika bagi pedagang yang berjualan dekat dengan lokasi pasien 18 yang meninggal, kemarin.

Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz Kamis (7/4/2020) kepada info-ambon.com di Ambon menyebutkan, besok siang, Gugus Tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test dimaksud.

“Besok siang, Gustu  akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test terhadap masyarakat yang beraktivitas disekitar lokasi almarhum. Rencananya Random Rapid Test akan dilaksanakan di Terminal dekat lokasi pada hari Sabtu (9/5/2020) mendatang,” jelas Jubir.

Lebih lanjut Jubir menjelaskan, pelaksanaan rapid test sudah dilakukan pihak Gustu Kota Ambon sejak almarhum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy pada hari Minggu kemarin.

‘’Random rapid test dengan prioritas radius 10-20 m dari kios almarhum, serta orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum,’’ kata Adriaansz.

Dia tambahkan, saat ini, selain melakukan tracking, terhadap lokasi tempat almarhum bekerja sudah diisolasi dan sudah disterilisasi, dan sudah dipasang police line atau garis pembatas oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, sudah melakukan tracking dan tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum, namun tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19 sesaat setelah meninggal,” terang Jubir.

Terkait adanya informasi penutupan pasar dan atau terminal, Jubir mengatakan, tidak ada penutupan pasar dan terminal, namun ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan.

Alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil/genap, dan alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya pasar kecamatan,” kata Jubir.(HMS/PJ)

 

 

 

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jubir menerangkan, hari Jumat besok akan dilakukan presentasi proposal oleh Gugus Tugas Kota Ambon kepada Gugus Tugas Provinsi Maluku.

“Jika dalam presentasi tersebut, ada usul saran, maka akan segera dilengkapi, karena target kita, minggu depan proposal tersebut diharapkan sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI melalui Gugus Tugas Provinsi Maluku,” demikian Jubir.

Exit mobile version