AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Ambon memberikan “deadline” atau batas waktu untuk pedagang Pasar Mardika hingga Sabtu (19/9/2020) sudah harus pindah di pasar yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Pasalnya, pada Sabtu mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ambon sudah menyediakan alat berat untuk melakukan pembongkaran fisik pasar tersebut.
Sebelumnya Pemkot telah menyiapkan tiga lokasi pasar untuk relokasi para pedagang yakni, Pasar transit passo, Kecamatan Baguala, Pasar ole-ole, Tantui, Kecamatan Sirimau, dan Pasar Apung.
“Hari Sabtu mendatang kita sudah melakukan pembongkaran fisik Pasar Mardika, karena sesuai dengan harapan dan instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR menyediakan alat berat untik melakukan pembongkaran fisik dengan alat berat,” kata Sekertaris Disperindag Kota Ambon, Yanes Appono kepada info-ambon.com di Balai Kota Ambon, Kamis, (17/9/2020).
Ditegaskan, langka-langka yang telah di ambil oleh Disperindag Kota Ambon terkait dengan relokasi pedagang, karena revitalisasi pasar segera dilaksanakan, oleh karena itu, sejak kemarin 16 September 2020 sudah melakukan koordinasi bersama TNI/Polri dan instansi terkait sudah melakukan pemberitahuan di lokasi pasar yang akan di bongkar.
“Relokasi akan segera mungkin dilakukan, sehingga kami mengharapkan pedagang untuk angkat barang dagangan, untuk menyesuaikan dengan apa yang sudah dilakukan Pemerintah,”tandas Aponno.
Pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk mereka, besok merupakan hari terakhir sampai sore itu lokasi sudah musti bersih.
“Kami berharap semoga mereka bisa sadar dan taat untuk itu, karena yang kita lakukan ini untuk mereka, ini bukan kepentingan Disperindag dan Pemkot, untuk itu, kami minta dengan penuh kesadaran dalam rangka merelokasi realisasi revitaliasasi,”tandas Aponno.
Selain itu, lanjut Aponno, untuk para pedagang yang belum membongkar barang-barang mereka segera untuk membongkar, karena kami tidak ingin pembongkaran ini dilakukan kalau ada perlawanan, untuk tetap mentaati aturan.
“Karena kita sebelum ini kita sudah lakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada mereka, kecuali mereka yang belum mendapatkan tempat itu akan menjadi perhatian kita,”harap dia.(EVA)