AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 58 kamar Rumah Susun (Rusun) dengan 4 lantai, yang beralamat di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, siap di tempati Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon, minimal kontrak 2 tahun, maksimal 5 tahun.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Fidensius Sihombing kepada Info-ambon.com di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2019) menyebutkan, Rusun sudah hampir selesai, hanya tunggu penyerahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Provinsi, baru di serahkan kembali ke Pemkot Ambon. ‘’Kalau sudah penyerahan baru bisa beroperasi,”katanya.
Selain itu, di dalam 1 rusun sendiri terdapat 2 Kamar dengan semua perlengkapannya, di peruntuhkan untuk yang sudah keluarga, tetapi hanya 2 anak, kalau lebih dari 2 anak maka tidak bisa di terima, karena kamarnya di siapkan hanya 2, sementara untuk patokan harga, belum ada keputusan dari Walikota.

“Nanti kalau sudah, SK-nya pasti sudah bisa kita mengatahui harganya, kamar-kamar tersebut juga bukan untuk di beli, tetapi untuk di sewa, dan di peruntuhkan untuk ASN Pemkot Ambon yang belum mempunyai rumah, dan seandainya kalau belum penuh atau kurang di minati, maka di buka untuk ASN Provinsi juga,”tandas Sihombing.
Ia menyebutkan, patokan harganya tidak begitu mahal seperti di pasaran, yang jelas sewanya juga murah. “Jadi Rusun untuk pegawai ini kan dia punya tujuan sasaran itu sebagai rumah singgah sebelum dia memiliki rumah. Jadi diharapkan selama lima tahun menempati Rusun ini, dia sudah bisa punya rumah, entah dia cicil di BTN atau lainnya,”tutupnya.(IA-EVA)
Discussion about this post