AMBON(inFo AMbon.com)– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon sementara melakukan pendataan terkait rencana pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kota ini.
Kabid Kawasan Perkotaan DPRKP Kota Ambon, Fidendius Sihombing.-ist-
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Perkotaan DPRKP Kota Ambon, Fidendius Sihombing, di ruang kerjanya, Selasa (6/2/18) sampaikan, setelah proses pendataan, akan dilanjutkan dengan verifikasi keluarga-keluarga yang di data, untuk melengkapi syarat adminstrasinya.
Ia mengakui, pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang terjangkau. Rumah yang dibangun ini bisa diakses melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi.
“Melalui program ini diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan MBR seperti nelayan dan buruh dapat segera memiliki rumah,”katanya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah akan dilakukan oleh pemerintah pusat jika pemerintah daerah telah menyiapkan lahan.
Sihombing tambahkan, jika pembangunan telah berjalan dan fasilitasnya rampung, maka pemilik dilarang untuk menyewakan kepada pihak lain. Dan kalau kedapatan, pemerintah berhak menarik rumah tersebut dan akan diberikan kepada orang lain.
Ia mengatakan pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang terjangkau bagi ASN dan warga Kota Ambon, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan kesepakatan lahan.
Rencana awal pembangunan perumahan akan dilakukan di Negeri Hative Besar pada 2016, tetapi rencana pembangunan tersebut dapat terlaksana jika ada kesekapatan bersama terkait lahan antara pemerintah dengan pemilik.
“Kami berharap dalam waktu dekat tercapai kesepakatan sehingga program tersebut dapat terlaksana, dan dinikmati oleh masyarakat,’’ demikian Sihombing. (IA-EVA)