AMBON(info-ambon.com)– Ruangan Bidang Pengukuran Infrastruktur Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Maluku Jalan Jenderal Sudirman Negeri Hative Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon terbakar. Peristiwa itu terjadi tadi, Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIT.
Menurut Keterangan saksi WAHYUNI NIFINLURI (32 tahun) Pegawai BPN Ambon, bahwa awalnya saat itu saksi bersama rekan-rekannya sementara berada dalam bangunan kantor BPN Ambon yang berhadapan langsung dengan Ruangan Bidang Pengukuran Infrastruktur Pertanahan Provinsi Maluku.
Tiba-tiba dirinya melihat gumpalan asam hitam yang sangat tebal keluar melalui plafon pada ruangan tersebut, sehingga saksi dan beberapa rekannya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai lain agar segera menghubungi pihak pemadam kebakaran sambil beberapa pegawai lainnya segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan berusaha mengamankan dokumen-dokumen penting lainnya.
Pukul 14.47 WIT, Pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan langsung memutuskan aliran listrik di sekitar TKP, selanjutnya pada pukul 14.45 WIT, 4 Unit Damkar,1 Unit Mobil Tangki Air PMI,1 Regu Unit PRC Polresta Ambon dan Pers Sek Sirimau tiba di TKP dan membantu memadamkan kobaran api. Sehingga pada pukul 15.15 WIT. Kobaran api berhasil dipadamkan.
Dugaan sementara keterangan dari saksi tersebut diatas bahwa penyebab kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik yang berada pada bagian plafon ruangan.
Untuk sementara dokumen-dokumen pada ruangan Bidang Pengukuran Infrastruktur Pertanahan Maluku, telah diamankan pada Ruang Aula Kanwil BPN setempat. (PJ)