AMBON (info-ambon.com)- Rumah Sakit GPM Ambon mulai membenahi berbagai aspek pelayanan dan fasilitas untuk memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Upaya ini dilakukan menjelang proses perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dinilai krusial bagi kelangsungan layanan kesehatan masyarakat.
Manager Pelayanan Medis RS GPM Ambon, dr. Emilly Vidya Agatha Relmasira, mengatakan, pihaknya terus bekerja keras menyiapkan seluruh kelengkapan yang menjadi indikator penilaian BPJS Kesehatan.
“Proses ini sangat penting untuk memastikan layanan BPJS tetap berjalan bagi masyarakat,” ujar Emilly di Ambon, Senin (10/11/2025).
Menurut Emilly, BPJS Kesehatan melakukan penilaian kelayakan rumah sakit setiap tahun, biasanya pada Oktober hingga November. Penilaian itu mencakup berbagai aspek, mulai dari dokumen sumber daya manusia, sertifikasi kompetensi, kelengkapan sarana-prasarana, hingga standar ruang rawat inap.
“Sudah dua tahun kami tidak memiliki anggaran besar untuk pengecatan dan pembenahan fisik. Saat ini kami lakukan pembersihan dan perbaikan dengan bantuan internal,” katanya.
Dari 12 indikator wajib ruang rawat inap yang ditetapkan BPJS Kesehatan, RS GPM Ambon baru mampu memenuhi sebagian kecil, seperti lemari penyimpanan di setiap tempat tidur dan batas maksimal empat pasien dalam satu ruangan.
Beberapa indikator lain masih jauh dari standar, di antaranya:
• Tirai partisi yang harus menempel di plafon
• Kamar mandi yang luas dan ramah disabilitas
• Pencahayaan minimal 250 lux
• Suhu ruangan antara 20–26°C
• Dua stop kontak di setiap tempat tidur
Yang paling menantang, kata Emilly, adalah kewajiban pemasangan oksigen sentral di setiap bed pasien.
“Satu instalasi oksigen sentral untuk satu bed saja bisa menelan biaya di atas Rp 50 juta,” ungkapnya.
Dengan total 60 tempat tidur, BPJS mensyaratkan minimal 40 persen atau 24 bed harus memenuhi standar kelas rawat inap. Namun kondisi fasilitas saat ini masih jauh dari ketentuan tersebut.
“Kami hanya bisa mengganti lampu dan melakukan perbaikan kecil. Yang paling mahal itu pemasangan oksigen sentral dan penambahan bed standar,” ujar Emilly.
RS GPM Ambon sempat mengalami pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada akhir 2022 karena nilai penilaian berada di bawah standar. Sejak saat itu, manajemen rumah sakit berupaya keras memperbaiki kualitas layanan.
Dua tahun terakhir, hasil penilaian RS GPM justru menunjukkan peningkatan signifikan dan masuk kategori baik.
Sebagai rumah sakit milik Gereja Protestan Maluku (GPM), Emilly berharap dukungan nyata dari Sinode, Yayasan, serta para donatur untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana.
“Gedung baru RS GPM yang sempat terbakar pada 2024 hingga kini belum tertangani dan masih terbengkalai. Bukan hanya bangunan, sarana-prasarana di dalamnya juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Fasilitas seperti tempat tidur, oksigen sentral, ventilator, dan instalasi air limbah disebut membutuhkan biaya besar untuk memenuhi standar nasional.
Ia juga berharap perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh gereja, DPRD, DPR RI, hingga pemerintah pusat, mengingat RS GPM melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Keterbatasan fasilitas juga berdampak pada jumlah dokter spesialis di RS GPM Ambon. Saat ini, rumah sakit tersebut memiliki:
• 2 Spesialis Penyakit Dalam
• 2 Spesialis Anak
• 2 Spesialis Kebidanan dan Kandungan.
Untuk dapat naik kelas menjadi Rumah Sakit Tipe C, RS GPM minimal harus memiliki 100 tempat tidur rawat inap.
“Kalau bed bertambah, barulah dokter bisa ditambah. Kalau tidak, dokter akan kewalahan menangani pasien,” tutup dr. Emilly. (EVA)








Discussion about this post