AMBON (info-ambon.com)-Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, juga koodinator Tracking Covid-19 , dr Robert Chandra mengatakan, saat ini Rumah Sakit Darurat (RSD) Kota Ambon akan difungsikan.
RSD Kota Ambon tersebut, menggunakan gedung Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, dan RSD ini dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot Ambon). Di sana, sudah tersededia 48 kamar, sehingga hanya 48 pasien saja yang akan dipindahkan ke lokasi tersebut.
Hari ini, pihaknya akan memindahkan sebanyak 48 pasien positif COVID-19 yang selama ini di rawat di salah satu hotel di Ambon, ke lokasi tersebut untuk mendapatkan perawatan.
Sebanyak 48 pasien covid-19 yang merupakan warga Kota Ambon akan dipindahkan oleh tenaga medis ke Rumah Sakit (RS) Darurat yang disediakan oleh Pemkot.
“Ada sebanyak 48 kamar dan kita akan pindahkan kita punya kasus-kasus konfirmasi positif,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020) kemarin.
Menurutnya, saat ini ada sebanyak 70 kasus covid 19 yang merupakan warga Kota Ambon yang belum memperoleh lokasi maupun ruang perawatan yang memadai.
Mengingat, hingga saat ini 70 pasien tersebut sedang berada di salah satu hotel untuk menjalani perawatan karena rumah sakit di Ambon sudah tidak dapat menampung lagi pasien-pasien tersebut.
“Masih sangat kurang karena sampai saat ini kita punya kasus positif itu masih 70, namun kita akan upayakan berikan pelayanan maksimal,” tuturnya.
Walaupun begitu, dengan adanya pemindahan 48 pasien tersebut, pihaknya akan melihat lagi adanya penambahan yang dapat dilakukan nantinya untuk membantu pasien covid yang ada di Kota Ambon.
“Kita akan masukan 48 dulu nanti baru kita lihat penambahan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam beberapa waktu lalu Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengungkapkan Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku digunakan karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Ambon terus naik dan tidak sebanding dengan daya tampung dari rumah sakit yang ada di Kota Ambon.
Dengan begitu, melalui koordinasi yang dilakukan, Pemerintah Provinsi memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kota untuk nantinya dapat digunakan untuk menampung pasien.
“Kota Ambon saat ini memiliki orang terkonfirmasi virus corona yang sampai hari ini belum dapat masuk ke rumah sakit atau balai-balai diklat yang digunakan sebagai rumah sakit darurat,” ungkapnya. (EVA)