RR Kuasai Suara di Dapil Kota Ambon. Ini Hasil Sementaranya

Latar belakang kantor DPRD Maluku dan 4 nominator peraih suara terbanyak Dapil Kota Ambon untuk DPRD Maluku. Konfigurasi Pilwalkot 2024?.-IA-

AMBON(info-ambon.com)-Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw (RR) sampai tadi subuh, Jumat (3/5/2019) pukul 01.00 WIT, sesuai data yang dikumpulkan info-ambon.com dari berbagai sumber, masih memimpin perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon untuk kursi di DPRD Maluku.

Bahkan dari data tersebut, selisih suara RR dengan kandidat lainnya sudah terbentang sekitar 1.000 suara. Data masuk yang diperoleh info-ambon.com sudah sekitar 65 persen dengan suara sah capai 140.984 suara.

Dari 15 besar pengumpul suara terbanyak, hanya RR yang masuk ranking untuk perolehan suara dari Partai Golkar, sementara pengumpul PDIP tercatat 3 kandidat yakni Lucky Wattimury, Paulus Kastanya dan Natasya Litaay plus suara partai PDIP yang terbilang cukup besar.

Demokrat sendiri menempatkan 3 calonnya dalam jajaran 15 besar yakni Elviana Pattiasina, Jacline Sahetapy dan Jusuf Latumeten. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 calonnya juga masuk perolehan suara 15 besar dapil Kota Ambon, mereka adalah Rovik Afifudin dan Moh Novan Liem. Gerindra juga demikian, 2 calonnya mampu memperoleh suara di kisaran 15 besar yakni Johan Lewerissa dan Robby Gaspersz.

Sementara di jajaran 15 besar lainnya muncul politisi dari Perindo, Berkarya serta Nasdem.

Berikut hasil sementara 15 besar suara caleg DPRD Maluku Dapil Kota Ambon: Richard Rahakbauw 7.532 suara, Elviana Pattiasina 6.639 suara, Lucky Wattimury 6.499 suara, Rovik Afifudin 5.792 suara, Jacline Sahetapy 5.436 suara, Paulus Kastanya 5.390 suara, Johan Lewerissa 4.606 suara, Muh Novan Liem 4.243 suara, Robby Gaspersz 3.758 suara, Jantje Wenno 3.441 suara, Ayu Hasanussi 3.376 suara, Hamdani Laturua 2.849 suara, Jusuf Latumeten 2.708 suara, Suara PDIP 2469 suara dan Natasya Litaay 2407 suara.

Namun sekali lagi, ini bukan merupakan data resmi yang dikeluarkan lembaga resmi yakni KPU. Serta pula, perhitungannya baru mencapai 65 persen, sehingga masih besar kemungkinan untuk bergeser. (PJ)

Exit mobile version