AMBON (info-ambon.com)-Proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun diatas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon sejak tahun 2015 silam. Namun hingga kini, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon belum juga memfungsikan proyek tersebut. Padahal pembangunan RPH telah memakan anggaran Rp7 miliar bersumber dari APBN.
Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena telah meminta pihak Dinas Pertanian dan ketahanan pangan untuk memasukan rencana aksi ditahun depan termasuk RPH di Tawiri. Hal itu dilakukan agar dapat dibenahi tahun depan.
“Sebab ini juga butuh anggaran yang besar. Makanya saya bilang ke OPD untuk masukan rencana aksi agar bisa dibenahi kedepan,” katanya kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/11/2022).
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambon, Ricky Helaha menambahkan, pihak komisi sudah berulang kali menanyakan perihal RPH Tawiri ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Ambon. Sebab RPH sudah dibangun sejak tahun 2015 silam. “Selain masalah ini menjadi perhatian Komisi III, kami menyorot proyek yang satu ini dan ingatkan agar Pemkot serius melihatnya,” kata Helaha.
Menurutnya, dari hasil koordinasi terakhir dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Ambon, dijelaskan masih harus mengerjakan pagar sebelum RPH Tawiri difungsikan. DPRD kemudian merespon hal itu dengan mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 juta dalam APBD Kota Ambon 2023 untuk pembangunan pagar RPH.
“Kemudian di tahun 2023, RPH Tawiri belum juga difungsikan, maka DPRD akan memanggil kembali pihak Distan Ambon untuk menanyakan lebih lanjut. Karena sudah alokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta. Nah, di tahun 2023, kami minta jangan lagi ada alasan. Prinsipnya 2023 itu RPH Tawiri sudah harus difungsikan,” tegasnya.
Jika kemudian di tahun 2023 RPH tak dimanfaatkan dengan alasan-alasan tertentu, maka pihak Komisi akan kembali memanggil pihak-pihak terkait. Diketahui, rencananya, rumah potong babi itu bakal dibangun bersebelahan dengan sapi dan kambing yang berlokasi di Desa Tawiri. Pembangunan RPH di Tawiri agar tidak berdekatan dengan pemukiman warga dan perkantoran. (EVA)