AMBON(info-ambon.com)-Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Maluku, Rovik Akbar Affifudin mengakui, pengawasan lapangan yang akan dilakukan dewan pada 11 kabupaten/kota di Maluku, lebih terarah kepada laporan-laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD.
Politisi PPP ini sampaikan, esok, Jumat (11/3/2022) DPRD akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang di biayai oleh dana APBN maupun APBD.
Menurutnya, salah satu titik pengawasan adalah terhadap penggunaan dana pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui bantuan dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastrutur (SMI).
Dikemukakannya, dana SMI itu ada masuk dalam dua tahap, tahap pertama itu jumlahnya sekitar Rp200 milyar di APBD tahun 2000, sedangkan tahap kedua masuk di APBD tahun 2021 sebesar Rp400 juta atau sisanya . ‘’Jadi ini salah satu proyek infrastruktur yang akan kita awasi,’’ terangnya.
Disisi lain, pihaknya juga akan focus pengawasan terhadap laporan-laporan yang di sampaikan oleh masyarakat seperti, proyek air bersih, jembatan , proyek penataan kawasan pemukiman dari Balai cipta karya dan sekokah-sekolah itu yang menjadi prioritas kita yang akan kita awasi .
Sebagaimana di ketahui, pengawasan tahap pertama akan dilaksanakan di kabupeten SBB oleh komisi III. (RS)