AMBON(info-ambon.com)-Kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di Kota Ambon, Provinsi Maluku dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren yang meningkat.
Ternyata kasus Covid-19 di Kota Ambon, memiliki rasio penyebaran (RO) mencapai 2,2. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr Wendy Pelupessy kepada info-ambon.com di Ambon, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, angka RO kasus COVID-19 mencapai 2,2 itu merupakan angka yang cukup tinggi, suatu daerah yang boleh relaksasi atau bisa memberlakukan Tatanan Kehidupan Baru (New Nomral), maka angkanya RO harus dibawah 1.
Nilai RO atau R sendiri, tambahnya, merujuk pada jumlah rata-rata satu orang yang terinfeksi dapat menularkan virus corona Covid-19 ke orang lain. ‘’Jadi misalnya, bila virus memiliki RO 3, artinya, setiap orang yang sakit akan menularkan penyakit kepada 3 orang lainnya, jika tidak ada langkah-langkah penahanan yang bisa dilakukan,’’ tambahnya.
Dengan, RO mencapai 2,2, maka resiko menularkan ke orang lainnya di Ambon adalah 2,2 orang.
Artinya, jika saat ini, atau sampai dengan Jumat (21/6/2020) jumlah pasien positif di Kota Ambon berjumlah 277 orang, maka diprediksi masih ada sekitar 609 orang yang harus dicari, karena mereka berpotesi terkonfirmasi, dan pencarian itu dengan melakukan tracing. ‘’Jadi masih ada sekitar 609 terkonfirmasi yang harus kita cari, dan mereka sementara ada diantara kita,’’ ungkapnya.
Kalau mereka itu tidak dicari, maka akan menjadi bom waktu, sebab kalau tidak, kita akan mendapatkan pasien sudah parah dan butuh penanganan yang serius, dan mereka ini lebih banyak adalah OTG atau Orang Tanpa Gejala.
OTG ini, lanjutnya, mereka kelihatan sehat, tapi dalam tubuhnya sudah terpapar virus corona, dan mereka ini sebagai carier yang bisa menularkan ke siapa saja, terutama kepada orang dirumah dan kelompok berisiko yakni mereka yang punya penyakit peserta, ibu hamil, bayi balita, dan orang tua usia 60 tahun keatas. ‘’OTG harus kita cari dan dilakukan pengobatan tuntas,’’ tegasnya.
Carrier corona adalah orang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tapi tidak bergejala alias asimtompatis, terlihat seperti orang sehat, tidak merasa sakit atau memiliki gejala yang sangat ringan, namun bisa menyebabkan orang lain tertular penyakit.
Dia sebutkan, PKM dan PSBB yang sudah dan akan dilaksanakan di Ambon, tujuannya hanya satu yakni memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota ini. ‘’Sekali lagi gunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak itu wajib kita laksanakan untuk memutus rantai itu. Ini yang masih agak sulit di Ambon , adalah menjaga jarak. Padahal ini adalah factor utama pemutusan mata rantai penyebaran tersebut,’’ aku Pelupessy.
Ditambahkannya, saat ini, dengan belum ketatnya cara pemutusan mata rantai di Ambon, maka rata-rata dalam 6 hari, ada penambahan kasus terkonfirmasi, namun jika social distancing kita bisa mencapai 35 persen saja, dan kita disiplin, maka akan turun dari setiap 6 hari ke 15 hari.
Kadis Kesehatan Ambon menjelaskan, dengan keterbatasan Rumah Sakit di Ambon, keterbatasan lokasi karantina terpusat, maka disiplin menjadi kata kunci pemutusan ini.
‘’Kalau kita disiplin ketat, maka usai masa PSBB, kita prediksi RO kita turun ke angka 1,44, dan untuk menuju new normal, RO harus dibawah 1 atau kategori virus sudah bisa dikendalikan,’’ tandasnya.
Saat PSBB, tracing akan terus dilakukan dan harus dilakukan, kepada orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, dan itu sudah diatur dalam Pasal 20, dan jika rapid reaktif, akan dilanjutkan ke swab dan kalau swab terkonfirmasi, maka akan ditangani secara prosedural. (PJ)
Discussion about this post