Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Revisi RTRW Provinsi Maluku Tahun 2022-2042 Masuk Konsultasi Publik II

admin by admin
Juni 29, 2022
in Pemerintahan, Terkini
0
Revisi RTRW Provinsi Maluku Tahun 2022-2042 Masuk Konsultasi Publik II

Wagub Maluku Barnabas Orno didampingi Kepala Dinas PUPR Muhamat Marasabessy saat pembukaan Konsultasi Publik II tentang Revisi Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) tahun 2022-2042, Selasa.-dok-

AMBON(info-ambon.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, menyelenggarakan Konsultasi Publik II tentang Revisi Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) tahun 2022-2042. Konsultasi ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Muhamat Marasabessy,  di Swiss-Belhotel, Selasa, (28/06/2022).

Wagub mengatakan, tata ruang adalah wujud struktur/pola ruang yang disusun secara nasional, regional dan lokal yang erat kaitannya dengan perencanaan untuk melihat struktur dan pola ruang pada wilayahnya. Rencana tata ruang wilayah provinsi sendiri memuat tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.

Rencana struktur ruang wilayah provinsi, sambung Wagub, meliputi sistem perkotaan yang berkaita dengan kawasan pedesaan, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah, lima tahunan dan arahan tata ruang wilayah provinsi yang berisi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan dan lainnya.

“Tujuan penataan ruang wilayah provinsi merupakan arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang dinginkan pada

masa yang akan datang dengan mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, mewujudkan

keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, mewujudkan keseimbangan, keserasian antar wilayah dan antar sektor,” kata Wagub.

Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Maluku yang ditetapkan dengan Perda Nomor 16 Tahun

2013, dalam proses perjalanannya juga mengalami permasalahan, diantaranya tumpang tindih pemanfaatan lahan/pelaksanaan perizinan pemanfaatan ruang yang sudah diterbitkan serta perubahan peraturan perundangan. Revisi Rencana Tata Rung Wilayah Provinsi Maluku ini

merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan termasuk, sehingga

nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sekaligus meningkatkankesejahteraan masyarakat.

“Sasaran revisi RTRW Provinsi Maluku adalah tersusunnya acuan pengelolaan pemanfaatan ruang, berupa RTRW Provinsi Maluku yang mengikat semua pihak dengan  terciptanya kesinergian dan keharmonisan semua sektor dalam pemanfaatan ruang,” jelas Wagub.

Ia menambahkan, dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, pemerintah menitikberatkan pada penyederhanaan penataan ruang dan perizinan berusaha. Berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa produk rencana tata rang wilayah provinsi disusun dengan perspektif ke masa depan dan memiliki jangka waktu rencana selama 20 tahun, dan dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

Proses penyusunan materi teknis RTRW Provinsi Maluku setelah melalui beberapa pentahapan, baik itu pengambilan data, proses analisa data, konsultasi publik I 27 Januari 2022 dan ada beberapa tahapan

lagi setelah konsultasi publik II.

“Kami juga selaku pemerintah provinsi mengharapkan bantuan dari pemerintah

pusat melalui Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah Il Kementrian ATR/BPN, agar mengawal proses revisi RTRW Provinsi Maluku hingga tahun ini bisa diperdakan,” tutup Wagub. (PJ)

Tags: barnabas ornoRTRWUU Cipta Kerjawagub maluku
Previous Post

Pemkot Surati Menpan-RB Minta Fasilitasi Tanda Tangan SK CPNS

Next Post

Usai Dilantik, LAN Maluku Gelar Raker

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Usai Dilantik, LAN Maluku Gelar Raker

Usai Dilantik, LAN Maluku Gelar Raker

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel