AMBON(info-ambon.com)-Merespon tuntutan ratusan tenaga Honorer Kategori II atau yang lebih keren disebut tenaga K2 pada Jumat (1/3/19) di Ambon, walikota setempat berjanji tidak akan membiarkan mereka menderita.

“Mari kita saling dukung serta mendoakan. Protes sana-sini tidak ada pengaruhnya, karena ini masalah nasional, semua daerah pun sama dengan di Kota Ambon. Saya tidak akan biarkan saudra-saudara menderita. Tapi memang, bicara PNS/ASN ini tidak mudah. Dulu penerimaan dilakukan oleh daerah, sekarang tidak, karena kebijakan sudah sudah sentralistik, pengendalinya di pusat. Daerah hanya ajukan kebutuhan. Kita sabar saja menunggu keputusan Pempus,” ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dihadapan ratusan honorer K-II tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, walikota menyatakan, Pemkot Ambon tidak diam terhadap nasib honorer K-II yang jumlahnya kurang lebih 464. Namun, karena juga berbenturan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang memiliki domain utama tentang kepegawaian sehingga harus dilakukan penyesuaian, termasuk kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca juga: Ini Tuntutan Ratusan Tenaga Honorer Ambon untuk Pemerintahhttps://info-ambon.com/ini-tuntutan-ratusan-tenaga-honorer-ambon-untuk-pemerintah/
Dikatakan Walikota, kebijakan secara nasional K-II ini adalah pegawai honor yang tidak didanai APBD. Tetapi digaji institusi masing-masing. Karenanya, dari hasil perjuangan seluruh daerah, KemenPAN-RB, BKN dan Kemenkeu sepakat mengatasi masalah ini, dengan merekrut P3K.
Adapun seluruh persyaratan sama dengan ASN, bisa sekolah lanjut, naik pangkat, dipromosi cuma bedanya P3K tidak terima pensiun. Dimana tahap pertama, kementerian memprioritaskan penyuluh pertanian, guru dan tenaga kesehatan. Nanti tahap kedua, akan dilihat mana lagi yang direkrut.
“Untuk penyuluh pertanian, ada 9 orang lolos P3K, itu yang saya sudah usul ke Jakarta. Maka dalam waktu dekat, saya juga akan bicara dengan kementerian, bagaimana status lainnya. Karena kementerian menghendaki, supaya P3K dibayar dari APBD. Tapi seluruh daerah tolak. Alasannya, kalau sama dengan ASN, kenapa harus dibayar daerah, tapi APBN. Lalu, setelah ada formasi berikut, harus lewat mekanisme tes. Kita berupaya yang sudah lulus bisa diterima semua. Tapi kalau tes, kita tidak bisa buat apa-apa, harus taat dengan kebijakan atasan. Tapi kita tetap berjuang,” jelasnya.
Dia tambahkan, pada 4 Maret, tambahnya, ada rapat kerja kepegawaian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk seluruh Maluku dan Kepala BKPSDM sudah ditugaskan untuk semua aspirasi mereka dicatat, lalu diperjuangkan disana. Bila perlu bentuk sebuah delegasi dari Maluku, lalu berangkat ke Jakarta memperjuangkan ini lagi. (IA-PJ)
Discussion about this post