AMBON(info-ambon.com)-KepalaDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mengatakan, pihaknya sudah merespon keluhan masyarakat terkait pembangunan jembatan di RT01/RW17 di Batumerah, Kota Ambon.
Kepada info-ambon.com di Ambon, Selasa (6/8/2019) di Ambon, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enricco Matitaputty menjelaskan, setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai persoalan tersebut, pihaknya langsung menurunkan personil untuk melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
‘’Kami sudah turunkan tim dan langsung melakukan pengambilan foto dan denah lokasi,’’ katanya.
Menurutnya, persoalan ini sama sekali baru diketahui setelah ada laporan dari masyarakat melalui media sosial dan media online.
Sebelumnya, tidak ada laporan mengenai masalah ini baik yang dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan ataupun kota. ‘’Jadi memang kita belum mengetahuinya. Untung ada pemberitaan media. Dan kami sudah meresponnya,’’ terangnya.
Matitaputty menambahkan, dari kondisi lapangan, memang pembangunan jembatan di kawasan STAIN, RT01/RW17, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sangat mendesak, dan akan dikordinasikan dengan pihak desa untuk menuntaskannya.
‘’Kami sudah lakukanpengukuran dan kalau memang itu akan menjadi prioritas dalam pembahasan perubahan atau APBD murni, maka itu akan kami sampaikan, namun kalau nanti akan gunakan dana desa, maka kami juga sudah buat rencana detailnya,’’ katanya.
Dana desa, lanjutnya, memang diarahkan untuk pekerjaan di desa dan kelurahan, untuk pembangunan talud, jalan setapak, jembatan dan hal-hal yang simple lainnya, sehingga dari PU dan instansi lain bisa gunakan dana PBD untuk kebutuhan lain yang juga dibutuhkan masyarakat.
‘’Sudah pasti kita akan kordinasikan dengan desa untuk masalah itu, serta tentu dengan melibatkan DPRD setempat. Tapi memang sepanjang ini belum pernah ada usulan untuk pekerjaan itu. Intinya kami tidak diam dan sudah turun lapangan dan melihat langsung,’’ tegasnya.
Menurutnya, jembatan itu wajib dibangun, dan pihaknya siap berkordinasi dengan desa dan DPRD, apakah akan dibangun dengan dana desa atau APBD. ‘’Ini akan menjadi prioritas,’’ sergahnya seraya menambahkan, jembatan itu diperkirakan sepanjang sekitar 20 meter dan selebar kendaraan roda dua.
Mattitaputty sampaikan, perencanaanya detail pembangunan jembatan akan kami buat di PU, sehingga jika memang dianggarkan di dana desa, mereka bisa ambil perencanaaanya di PUPR dan jika memang melalui APBD, maka akan dilakukan segera. (PJ)