AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney merespon pembangunan jalan lingkar Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Sebab, pembangunan jalan merupakan keinginan kuat warga Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel agar akses jalan lingkar di daerah itu segera dibangun.
Pihaknya mengakui, saat ini dirinya sementara kawal di lembaga politik itu, agar usulan warga Ambalau segera ditindaklanjuti.
“Saya sementara kawal proses pengusulan jalan di dewan,”kata Tasaney kepada wartawan di Ambon, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Bursel, melalui Dinas PUPR setempat diberikan waktu 1 minggu agar menyampaikan dokumen pengusulan alih status jalan di daerah itu agar dimasukkan ke Kementerian PUPR. “Kita akan usul status jalan nasional, agar dibiayai APBN. Kita sementara tunggu, kalau berkas sudah siap dan diusulkan prosesnya jalan,”jelasnya.
Tasaney mengaku, selama ini warga setempat kesulitan beraktivitas, sehingga sering meresahkan.”Itu realitasnya. Memang warta sering mengeluh. Makanya, kita terus berupaya dan berjuang agar akses jalan di daerah itu segera dibangun,”tandasnya.
Dirinya berharap, jika akses jalan di daerah itu dibangun, masyarakat beraktivitas dengan baik. “Tentu mobilitas masyarakat berjalan lancar dan berdampak terhadap perekonomian warga. Warga dengan mudah beraktivitas dengan baik,” paparnya.
Sebelumnya, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, sangat luas. Namun, infrastruktur jalan dan jembatan belum dibangun secara maksimal. Akibatnya, warga setempat belum dapat beraktivitas dengan baik.
Atas dasar itu, masyarakat Ambalau yang tergabung dalam Nusamba (Nusa Laut Ambalau), mendatangi DPRD Provinsi Maluku, Senin (4/9/2023) menyuarakan persoalan ini di lembaga politik itu.
“Mereka datang kesini mewakili masyarakat Nusamba. Sudah berulang kali mengusulkan ke Pemkab Bursel, namun sampai sekarang pemda setempat belum melakukan langkah-langkah guna merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat. Olehnya itu, mereka membuat surat-surat ke Bupati Bursel tembusan kepada pimpinan DPRD, kemudian hari ini rapat dengan BPJN,”ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan usai rapat bersama BPJN Maluku, Senin (4/9/2023).
Rahakbauw menilai, selama ini Pemkab Buru Selatan, tidak tanggap dalam merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya. Apalagi usulan tersebut telah disampaikan berulang kali.
Padahal menurutnya, Pemkab Bursel dapat memanfaatkan Inpres 03 tahun 2023, guna merealisasikan usulan dari masyarakat Ambalau.
“Jalan ini bisa direalisasikan melalui inpres 03 tahun 2023, dimana pak Presiden menginstruksikan agar semua jalan baik yang berstatus nasional maupun Provinsi, kabupaten/kota bisa mengusulkan untuk dibangun dengan dana Inpres, namun sayangnya Pemkab Bursel tidak pro aktif akan hal ini,”tuturnya. (EVA)