AMBON (info-ambon.com)-Jajaran Polsek Teluk Ambon kembali menindak praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.16 WIT, personel Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah membongkar arena sabung ayam beserta lapak-lapak penjualan yang berada di sekitar lokasi.
Kegiatan penertiban dipimpin Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon, IPDA Burhan Nawir, di bawah koordinasi Kapolsek Teluk Ambon IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K. Ketua RW 10 Dusun Taeno, Rahman Kaimudin, turut hadir dan terlibat langsung mendampingi warga dalam proses pembongkaran.
“Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan sederhana. Seluruh bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, baik arena sabung ayam maupun lapak penjualan, diratakan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Rabu (19/11/2025).
Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menghilangkan ruang bagi praktik perjudian yang kerap menimbulkan keresahan.
Hingga pukul 12.20 WIT, proses penertiban selesai dan berlangsung aman serta kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan serupa apabila ditemukan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon. (EVA)








Discussion about this post