Realisasi PBB Ambon Capai Rp12,4 Miliar

Kepala Bidang Pengelola PBB pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Djafar Marasabessy.

AMBON (info-ambon.com)-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini mencapai 89 persen. Pajak PBB Pemkot ditarget sebesar Rp14,05 miliar, dan saat ini realisasi pembayaran PBB sudah mencapai Rp12,4 miliar. Jumlah tersebut jika dipresentasikan memang belum mencapai 100 persen, namun ada optimism sampai akhir tahun dapat mencapai target.

“Hingga saat ini realisasi kita untuk PBB sudah mencapai Rp. 12,4 miliar dari target kita Rp. 14.05 miliar, karena sekarang sudah sekitar 89 persen, berarti tinggal 10 persen saja. Makanya kita tetap optimis,”kata Kepala Bidang Pengelola PBB pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Djafar Marasabessy kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (16/12/2019).

Dijelaskan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan PBB tahun 2018.

“Tahun kemarin Rp11,4 miliar, namun tahun ini hingga bulan ini  kita sudah Rp12,4 miliar, jadi sudah lebih tinggi dari tahun kemarin. Jadi kalau dari sisi pencapaian presentasi untuk target tahun ini belum sampai 100 persen, tapi dari sisi nominal rupiah realisasi tahun ini sudah melebihi target 2018,’’ jelasnya.

Ketika ditanya dari golongan mana saja yang belum melakukan pembayaran, Marasabessy menjelaskan, untuk tahun 2019 ini yang belum melakukan pembaran PBB lebih banyak pada golongan 2,3, dan 4.

Oleh karena itu, untuk mencapai target pihaknya telah melayangkan surat ke wajib pajak untuk membayar pajak, sebab batas waktu pajak telah lewat, jika ditunda terus maka denda akan semakin besar.

“Agar mereka bisa membayar pajak, kami telah menyurati seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB mereka. Memang mereka ini tidak pernah menunggak pajak, makanya saya sangat yakin di akhir tahun nanti seluruh pajak PBB sudah dibayarkan,”jelasnya.

Ia menambahkan, untuk wajib pajak pada perusahaan besar seperti ACC, MCM, Pertamina,PLN, Pelindo dan lain sebagainya, mereka semua sudah melunasi pembayaran PBB.

“Untuk perusahaan besar semua sudah lunas, jadi tinggal yang dari golongan bawah saja,”katanya. (EVA)

Exit mobile version