NAMLEA (info-ambon.com)- Ratusan ton ikan beku dikirim dari Kabupaten Buru, Maluku dengan tujuan Tanjung Benoa, Provinsi Bali pada Sabtu (9/3/2024).
Komoditi perikanan nelayan desa Pasir Putih tersebut diantaranya ikan layang, tongkol, cakalang, baby tuna, dan lainnya. Sebelum berlayar, komoditas dengan total volume 259 ton yang bernilai Rp. 3.9 Miliar diperiksa oleh Pejabat Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Satpel Namlea.
Raihan Baqir, pejabat karantina Satpel Namlea, melakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah komoditi milik PT. Intimas Surya sebelum diangkut menggunakan KM. Mutiara 20 yang bekerjasama dengan PSDKP satker Namlea.
“Bila telah dilakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah serta kelengkapan dokumen, komoditas perikanan dapat dilalulintaskan”, ungkap Raihan dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Minggu (10/3/2024).
Sementara itu, Kepala Karantina Maluku, Abdur Rochman, menambhakan, untuk mencegah tersebarnya HPHK, HPIK dan OPTK di Wilayah Indonesia pejabat karantina harus memastikan semua komoditi yang akan dilalulintaskan harus melalui SOP.
“Pemeriksaan ini merupakan tindakan karantina dan juga melalui pintu pengeluaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (EVA)