AMBON (info-ambon.com)-Ratusan masa yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (ASKA) Kota Ambon seruduk kantor Gubernur Maluku dan BalaiKota Ambon. Aksi pun berlangsung saling dorong mendorong.
Aksi yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIT itu di Koordinator Lapangan (Korlap), Agus Pical dan ketua Aska. Mereka mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat dan Kepala Dishub Kota Ambon.
Mereka menilai, selama dua tahun menjadi Dishub Maluku, dirinya selalu mengabaikan apa yang diminta oleh para supir angkot.
“Kami menuntut Regulasi Bagi Transportasi Online (Maxim) dan juga Terkait Dengan Kondisi Situasi Terminal Angkutan Kota,” tegas pendemo.
Namun aksi baru berlangsung 5 menit, masa aksi langsung ngamuk menutupi badan jalan di Kantor Balai Kota Ambon, lantaran salah seorang Pegawai Dishub melontarkan kalimat yang memicu amarah masa aksi.
Amarah masa aksi pun tidak terlerai. Alhasil masa aksi langsung bergegas menutupi badan jalan. Pihak keamanan pun sempat kuwalahan untuk menangkan masa aksi.
Hal itu kata masa aksi, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat dimuka umum berdasarkan Rapat dan Permohonan Dewan Pengurus Aska.
Menurut mereka, pemerintah saat ini menutup mata terhadap para sopir angkot.
“Setiap angkutan harus memiliki badan hukum. Sebab ambon ini kacil. Mereka minta copot kadis perhubungan Provinsi maluku. Selama dua tahun ini tidak ada kepedulian kepada supir angkot,” tegasnya.
Aksi pun kembali berlanjut didepan Kantor Gubernur Maluku hingga saat ini. (EVA)