AMBON (info-ambon.com)-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon menggelar rapat pleno. Kegiatan digelar di Ruang Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis, (17/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Bodewin turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pembagian bantuan beras yang belum sesuai takaran. Ia mengungkapkan bahwa sistem distribusi masih dilakukan secara manual, sehingga belum sepenuhnya efisien.
“Beras yang datang dalam karung 50 kilogram masih harus dipindahkan ke kemasan 5 kilogram. Kami sudah berdiskusi dengan Bulog dan melakukan peninjauan alat timbang yang digunakan,” katanya.
Dijelaskan, Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon terus mendorong penguatan akses keuangan inklusif dan perlindungan konsumen.
Bodewin mengatakan, TPAKD dibentuk sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh anggota tim bekerja sesuai dengan peran masing-masing demi mencapai target inklusi tersebut.
“TPAKD harus mampu memastikan keterjangkauan akses keuangan yang aman dan merata bagi masyarakat. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Ambon,” ujar Bodewin.
Ia menyebut, kontribusi sektor jasa keuangan dan non-jasa keuangan sangat dibutuhkan, terutama melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian santunan kematian, serta berbagai bentuk perlindungan sosial lainnya.
Wali Kota juga menyinggung pentingnya transparansi dalam distribusi dana insentif bagi RT/RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini dilakukan melalui rekening bank. Menurutnya, upaya digitalisasi ini bagian dari peningkatan akuntabilitas keuangan publik.
Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan mengawasi penggunaan timbangan oleh para pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam transaksi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
“Seluruh pedagang wajib menggunakan timbangan standar. Ini bentuk komitmen kami untuk menjamin perlindungan konsumen,” tutup Bodewin. (EVA)
Discussion about this post