Rapat Paripurna LPJ APBD Maluku Tahun 2023 Tuai Intrupsi Dari Fraksi Golkar

Penyerahan LPJ Gubernur dari Pemprov ke pimpinan DPRD Maluku, Selasa.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin lansung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun mendapat Intrupsi dari Aleg asal partai Golkar, Richard Rahakbauw yang mana tidak menerima rapat Paripurna ini dilaksanakan  tanpa kehadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Rahakbauw menyebutkan, laporan pertanggung jawaban merupakan hal penting dan strategis untuk menilai sampai sejauh mana kinerja dari pimpinan daerah yang berdampak bagi masyarakat di tahun 2022. Sangat diharapkan kehadiran pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Maluku guna memberikan penjelasan atas beberapa masalah yang ditemui.

“Ketika kita melakukan pengawasan ke beberapa daerah kabupaten/kota, Fakta membuktikan ada beberapa masalah yang ditemukan, maka dari itu kami berharap saudara Gubernur Maluku hadir dan bisa memberikan penjelasan di rapat paripurna yang terhormat ini. Karena saya lihat yang hadir hanya saudara Wakil Gubernur maka saya keberatan rapat Paripurna ini diadakan,” ungkap disela-sela Penyerahan LPJ diruang Paripuna DPRD Maluku, Selasa (4/7/2023).

Ditegaskan, selama ini DPRD dan Pemerintah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang tentunya melaksanakan tugas guna mensejahterakan masyarakat. “Saling menghormati dan menghargai sudah patut dilakukan kedua lembaga ini, termasuk kehadiran Pimpinan Daerah,” tandas Rahakbauw.

Baca juga:Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Diserahkan ke DPRD Maluku

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias mengaku sangat menyayangkan sikap Gubernur Maluku yang tidak hadir dalam rapat paripurna. “Ketidakhadiran Gubernur juga itu tidak mutlak, tetapi bagi kami mestinya di akhir masa jabatan seperti ini hadir karena memang sejauh ini saudara Gubernur jarang sekali menghadiri rapat paripurna,” kata Anos.

Dijelaskan, dalam kata akhir fraksi Partai Golkar pada tanggal 14 Desember 2020, pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan rumah jabatan. Bahkan, dalam kata akhir fraksi itu sendiri sudah dikatakan jika Gubernur merasa tidak nyaman di rumah jabatan, maka lebih baik rumah jabatan itu di alih fungsikan ketimbang dibiarkan kosong tetapi setiap tahun dibiayai.

“Yang kedua Kantor Gubernur kami juga soroti pada waktu itu karena memang baru pernah di Maluku ini terjadi seperti ini jarang sekali Gubernur berkantor. Karena itu bagi kami ketidakhadiran saudara Gubernur hari ini kami tidak merasa sesuatu yang baru karena sudah kami ingatkan sejak tahun 2020.

Daerah ini, lanjutnya, sudah ketinggalan jauh di banyak aspek dan sektor seta sangat memprihatinkan sekali. Itulah sebabnya pada waktunya nanti akan dipelajari bersama LPJ atau dokumen yang sudah diserahkan ini untuk kemudian fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapatnya yang disebut kata air fraksi. (EVA)

Exit mobile version