Rapat Paripurna Istimewa Perdana, Pj Walikota Ambon Sampaikan 8 Kebijakan Prioritas

AMBON (info-ambon.com)- Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya memberikan pidato sekaligus menyampaikan 8 kebijakan prioritas selama masa jabatanya di hadapan DPRD Kota Ambon

“Sesuai dengan aturan maka setelah dilantik satu kewajiban yaitu melakukan pidato perdana sebagai pj. Wali kota Ambon dihadapan DPRD selaku representasi rakyat. Kurang lebih ada delapan hal-hal penting yang diprioritaskan untuk dikerjakan kedepan,” ungkapnya, saat ditemui usai memberikan Rapat Paripurna Istimewah DPRD Kota dalam Rangka Penyerahan Memori kerja Penjabat Walikota Ambon 2024-2025″, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, Rabu (29/5/24).

Kebijakan tersebut antara laiin, pertama; memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Ambon serta menjaga netralitas ASN.

Kedua; melakukan penangnan inflasi di Kota Ambon dan menjaga agar angka inflasi tetap terkendali.

Ketiga; melakukan penanganan dan penurunan angka stunting di Kota Ambon.

Keempat; melakukan penanganan dan pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Kelima; melakukan upaya pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Ambon.

Keenam; berupaya dalam menyelesaikan masalah pedagang di pasar Mardika.

Ketujuh; melakukan penguatan birokrasi pemerintahan melalui pengisian jabatan-jabatan yang lowong. Kedelapan; melakukan penguatan pada 6 urusan wajib pelayanan daasr yang menjadi standar pelayanan minimal.

“Tetapi paling utama dari semua itu adalah soal pilkada. Pilkada menjadi sebuah amanat kerja yang memang agenda nasional, dia sangat strategis untuk mejamin keberlanjutan jalannya pemerintahan bukan saja di kota ini, di Provinsi Maluku tapi seluruh Gubernur dan Wakil, Bupati-wakil, wali kota-wakil di seluruh Indonesia,” terangnya.

Disinggung terkait dengan terjadinya keberpihakan dalam politik praktis yang bisa saja dilakukan oleh ASN, Kaya menegaskan dirinya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan diproses kalau ada laporan dan itu sesuai aturan-aturan kepegawaian, netralitas ASN tetap ditegakkan. Kita sudah dijanjikan oleh Pempus langsung ketika menerima SK (Penjabat), harus tegak lurus sebab ini bukan jabatan politis,” tandanya.

Dirinya berjanji selama masa tugasnya kedepan, tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan delapan kebijakan prioritas tersebut akan dilaksanakan dengan benar, serta melanjutkan apa yang telah dibuat oleh Penjabat sebelumnya.

“Jadi intinya apa yang saya sampaikan tadi akan melanjtukan yang sudah dilakukan oleh Penjabat sebelumnya kita benahi yang masih kurang-kurang apa yang perlu diperkuat lagi supaya lebih baik kedepan,” pungkas Kaya. (EVA)

Exit mobile version