AMBON (info-ambon.com)- Raja Negeri Hulaliu, Dolfinus Siahay mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap sejumlah masyarakat Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau-Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada beberapa waktu yang diduga merupakan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) tidak serta merta melibatkan seluruh masyarakat Negeri Hulaliu.
Menurutnya, mereka yang telah diamankan oleh pihak yang berwenang, maka biarlah proses hukum tetap dijalani sesuai dengan prosedur hukum dan UU yang mengatur, dan tentunya hal itu tidak bisa dikait-kaitkan dengan seluruh masyarakat Negeri Hulalui.
“Jika para pelaku telah diamankan karena diduga adalah simpatisan RMS, biarlah pihak kepolsian yang berproses, dan tentunya tidak bisa diidentikan dengan seluruh masyarakat Negeri Hulalui,” kata Siahaya kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Ditegaskan, apa yang dilakukan adalah ulah dari para oknum, sehingga adanya stigma miring kepada Negeri Hulalui untuk segera ditiadakan karena itu hanyalah beberapa oknum dan bukan kolektif masyarakat Hulaliu. “Jangan menjustis karena itu adalah para pribadi atau oknum,” terangnya.
Terkait dengan hal ini, ia menyampaikan agar pihak yang berwajib dapat melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat diminta untuk tetap tenang, dan memberikan kepercayaan untuk pihak Kepolisian Polda Maluku untuk melakukan proses lanjut, lanjut Siahaya.
Dirinya juga mengharapkan, agar aktivitas untuk pembangunan negeri mesti tetap dilakukan, sehingga masyarakat tidak terprovokasi dengan isu atau ajakan yang dapat merugikan, karena semua masyarakat ada dalam bingkai NKRI.
“Mari fokus untuk membangun negeri, jangan terperosok dengan isu atau informasi yang menyesatkan, karena kita ada dalam bingkai negara hukum, NKRI “ tutup orang nomor satu Negeri Hulaliu ini. (EVA)