AMBON (info-ambon.com)-PT Jasa Raharja Maluku langsung sigap mendatangani tempat kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 1 kendaraan R4, dan 3 kendaraan R2 di ruas jalan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/10/2021).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Triadi menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan tersebut, dan memastikan seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Atas nama PT Jasa Raharja Cabang Maluku, kami turut berduka cita atas kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka.
Sesuai dengan tugas pokok Jasa Raharja, kami telah bertindak cepat dengan melakukan pendataan korban. Untuk korban luka-luka sudah kami berikan jaminan biaya perawatan di Rumah Sakit maksimal Rp 20 juta, untuk korban meninggal dunia dikarenakan domisili Ahli waris korban di Gemba, Maluku Tengah, petugas kami akan segera mengunjungi ahli waris pada kesempatan pertama guna memberikan santunan sebesar Rp 50juta, ucap Triadi, ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima Info-ambon.com, Rabu (13/10/2021).
Diketahui 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat kecelakaan nahas itu. Pendataan di lapangan dilakukan Petugas Mobile Service Jasa Raharja Rheno Rudy Yusetiyono serta memberikan kepastian jaminan bagi seluruh korban.
Adapun identitas korban adalah sebagai berikut : Korban Meninggal dunia, Yusus Azis, Laki-Laki, 44 Tahun, Gemba. Rini Sulestri, Perempuan (43), Gemba.Pahtima, Perempuan, 41 Tahun, Gemba. Sementara Korban Luka-Luka, Rahmat Daud, laki-laki, 32 tahun, Gemba. Cores Akerina, laki-laki, 59 tahun, Rumahkai. Novita Poluan, Perempuan, 39 tahun, Rumahkai. Diana Wally, Perempuan, Pasar Lama. Rini Walanitan, Perempuan, 36 tahun, Kobi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.10 wit bermula dari Mobil Toyota Avanza DE 1125 AH bergerak dari arah Desa Waai menuju ke arah Desa Liang dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP pengemudi tidak bisa mengendalikan kendarannya sehingga masuk kejalur sebelah kanan dan langsung menabrak SMRD Honda PCX DE 4266 LL, SMRD Honda Vario DE 4565 LJ dan SMRD yamaha mio soul DE 2066 NV.
Akibat kecelakaan ini pengendara SMRD Yamaha mio soul serta boncengannya dan pengendara SMRD Honda Pcx mengalami luka berat sehingga mereka meninggal dunia di TKP.
Sementara pengendara SMRD honda Vario serta pengemudi mobil toyota, dan penumpangnya mengalami luka-luka sehingga para korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum dr Ishak Umarela Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis dan tindakan medis. (EVA)