AMBON(info-ambon.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Ambon dipastikan tak akan berlangsung lama. Minggu pertama Desember 2021 dipastikan Sekot Ambon sudah dijabat pejabat defenitif.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa(30/11/2021) menjelaskan, dirinya memang sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Sekda Kota Ambon, kepada Rulin Purmiasa yang kini menjabat Asisten 3 Sekot Ambon.
‘’Ya karena ini hanya pelaksana tugas, maka sesuai regulasi, tidak perlu ada pelantikan. Lain kalau diangkat Pejabat Sekot Ambon, itu baru dilakukan pelantikan,’’ jelasnya.
Karena sifatnya hanya pelaksana tugas saja, maka Louhenapessy memastikan, hal itu tidak akan berlangsung lama. ‘’Kalau ditanya berapa lama Plt itu, maka saya jawab, bisa 2 hari, bisa juga 3 hari,’’ tegasnya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini, proses yang dilakukan KASN sudah pada titik-titik akhir, sehingga semuanya akan selesai dalam waktu dekat.
‘’Ada beberapa surat lagi yang harus kita masukan ke KASN sebagai persyaratan tambahan. Dan Pansel akan segera membawanya ke KASN. Kalau surat itu sudah dilengkapi, maka KASN segera keluarkan rekomendasi, dan langsung diproses Sekot defenitif. (PJ)