AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku dalam rangka Percepatan Penyelesaian Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada Kamis (01/02/2024), di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usemahu, MT, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekda dalam sambutannya memberi apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rapat pada hari ini sebagai bentuk komitmen bersama, dalam memfinalkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku.
“RTRW Provinsi Maluku sudah 6 kali masuk dalam tahap pembahasan bersama Pansus DPRD tapi belum mendapat persetujuan DPRD untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu pembahasan lintas sektor, karena menurut DPRD berbagai Daftar Inventarisasi Masalah yang disampaikan belum mendapat penjelasan secara maksimal dan Pansus menganggap ada inkonsistensi dokumen dari revisi RT/RW dan ketidaksepahaman antara OPD dalam memboboti dokumen revisi tata ruang ini,” terangnya.
Untuk itu, Sekda berharap melalui Forum ini semua peserta dapat memberikan kontribusi pikir yang konstruktif dalam penyempurnaan, terutama melihat berbagai persoalan dari masing-masing daerah Kabupaten Kota dimana memiliki permasalahan kompleks dan spesifik yang harus di boboti serta diberikan kesepahaman dalam membuat revisi tata ruang ini.
“Semua berhak menyampaikan pendapat dalam penyelesaian revisi ini, sehingga bisa segera dilaporkan sebagai tanggungjawab dari Tim Tata Ruang kepada Gubernur dalam mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.” Jelas Sekda.
Disampaikan, jika tata ruang ini sudah final, maka perkembangan berbagai sektor dapat dilaksanakan.
“Oleh karena itu kita perlu bekerja keras, demi kemaslahatan Maluku kedepan, serta demi kesejahteraan Masyarakat Maluku, lewat gagasan pikir yang disampaikan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku ini,” ugkapnya. (EVA)