AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 12.621 warga Kota Ambon telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 5 Agustus 2025. Jumlah tersebut setara dengan 79,57 persen dari total alokasi penerima di kota ini sebanyak 15.864 orang.
Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Ambon, Denny Lumban Toruan, mengatakan masih ada 3.243 penerima yang belum melakukan pencairan bantuan. Pihaknya mengimbau agar masyarakat segera mengambil bantuan sebelum masa penyaluran berakhir.
“Jumlah penerima yang sudah terealisasi sebanyak 12.621 orang. Masih ada sisa 3.243 penerima yang belum mengambil BSU hingga saat ini,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
Untuk mengakomodasi penerima yang belum sempat mencairkan bantuan, PT Pos memperpanjang masa penyaluran BSU hingga 12 Agustus 2025.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan media dalam menyebarkan informasi ini. Kami harap penerima yang belum mencairkan segera datang ke kantor pos terdekat sebelum tanggal 12 Agustus,” tambah Denny.
Penerima dapat mencairkan BSU di seluruh kantor pos cabang di Kota Ambon dengan membawa sejumlah persyaratan, seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan dan identitas diri untuk proses verifikasi.
BSU diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Bantuan ini ditujukan kepada warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025.
“Para tenaga honorer, termasuk petugas kebersihan di Dinas Kebersihan Kota Ambon, juga termasuk penerima BSU,” jelas Denny.
BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah masa pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, termasuk di Sekretariat DPRD, juga tercatat telah menerima bantuan ini.
“Bagi penerima BSU yang belum mengambil Silakan ke kantor pos cabang sesuai domisili. Bawa dokumen lengkap untuk proses pengambilan,” tutup Denny. (EVA)
Discussion about this post