PT.Pertamina MoU Rekonsiliasi PBBKB Bersama Pemprov Maluku

Penandatanganan MoU antara PT Pertamina dengan Pemprov Maluku.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-PT.Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penandatangan Mou yang dilakukan oleh Executive General Manager Regional Papua Maluku PT Pertamina (Persero), Yoyok Wahyu Maniadi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Kasrul Selang di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/2021).

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Kasrul Selang mengatakan, penandatangan MoU yang dilakukan hari ini akan lebih memberikan kepastian dalam implementasi berbagai program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku bersama  PT.Pertamina, khusunya Pertamina MOR VIII yang membawahi wilayah Maluku.

Baca juga:Walikota Lantik Saniri Latuhalat dan PAW Saniri Negeri Laha

Berbagai upaya dalam rangka mewujudkan visi membangun Maluku, untuk dapat keluar dari lingkaran kemiskinan, dan sejajarnya daerah-daerah lainnya telah dilakukan, dan pengembangan pembangunan  semakin terwujud walaupun dalam kondisi pandemi covid-19.

“Sebagai wilayah kepulauan yang terdiri dari 1.340 pulau, dengan rentang kendali yang belum sepenuhnya teratasi. Maluku masih membutuhkan partisipasi dari berbagai pihakm, dan pertamina telah membuktikan keterlibatan partisipasnya, dimana dalam 5 tahun terakhir pertamina telah memberikan kontribusi, untuk PAD Provinsi Maluku dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp.479.123.507.327,” jelasnya.

Sementara itu, Executive General Manager Regional Papua Maluku PT Pertamina (Persero), Yoyok Wahyu Maniadi menambahkan, melalui kerjasama ini dengan melalukan sinkoronisasi dan harmonisasi data perjualan BBM, data penerimaan pemungutan, penyetoran dan potensi penggunaan BBKB di Pemprov Maluku, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh oleh Daerah.
Baca juga:Soal Reshuflle, SMSI Berharap Presiden Mendengar Berbagai Masukan

Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan pengawalan oleh kita semua agar optimalissi perolehan pendatan atas BBKB dapat terserap optimal.

“Pertamina menjunjung tinggi atas transparansi dan akuntablitas di setiap aktivitas oprasional perusahan, oleh karena itu, kami mendukung penuh dan menyetujui  atas legalitas kegiatan yang kita lakukan, sehingga dapat tertuang  pada kesepakatan bersama dan penandatangan kerjasama terkait rekonsiliasi data PBBKB yang dilakukan,”katanya.

Dijelaskan, pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah dan penugasan pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjamin ketersediaan energi khususnya di wilayah Indonesia timur, pengembangan energi ramah linglungan dan berkelanjutan akan menjadi visi dan misi dari pertamina kedepannya.

“Pertamina juga sebagai BUMN yang menjunjung etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang pada pedoman good coorporate serta internalisasi core values BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif,  dan kolaboratif sehingga pertamina selalu mendukung setiap upaya mengiplementasikan core values tersebut,”ujar Maniadi

Selain itu, lanjut Maniadi , dalam kegiatan operasional  untuk mendukung tata kelola perusahan yang baik, salah satunya dengan kegiatan penandatangan kesepakatan bersama perjanjian kerjsama terkait rekonsiliasi data PBBKB.

“Kami berterimkasih amanah yang diberikan pemerintah yang telah memberikan kesempatan untuk ikut andil dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,  dan juga dalam penggunaan bahan bakar oleh masyarakat yang lebih ramah lingkungan,”terang dia.

Maniadi menambahkan, Pertamina selaku BUMN selalu menjalankan kegiatan operasi secara good goverment dan coorporate.

“Pertamina sangat senang dengan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Maluku terkait PBBKB, dimana rekonsiliasi data PBBKB sehingga apa yang kita pungut dan kita setor ke Pemda bisa terserap dengan baik,”ujarnya. (EVA)

Exit mobile version