PSBB Transisi Lanjutan, Pelonggaran Sektor Ekonomi

Walikota Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekkot Ambon, AG Latuheru.

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap II mulai 3-17 Agustus 2020 atau selama dua pekan kedepan lagi.

“PSBB tahap II pada dasarnya tidak berbeda dengan PSBB transisi tahap I, kecuali ada beberapa unit usaha yang dijinkan untuk bisa buka, misalnya operasional salon, klinik kecantikan, pemangkas rambut/barbershop, griya pijat hingga klab kebugaran/fitness/gym diijinkan dibuka dengan batasan 50 persen orang, waktu operasional dari jam 08.00-18.00  20.00 WIT, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,”jelas Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam keterangan pers di Ruang Rapat Balai Kota Ambon, Senin (3/8/2020).

Sementara ada beberapa jenis usaha yang belum dijinkan untuk dibuka seperti bioskop, karaoke maupun kegiatan olahraga beregu seperti sepakbola, futsal, bola voly dan basket.

“Bioskop, karaoke dan aktivitas olahraga beregu masih dilarang buka, dengan alasan contoh Karaoke itu orang bernyanyi tidak mungkin menggunakan masker, untuk itu, saya tidak mau mengambil resiko untuk itu, untuk itu di pending dulu,”terang Louhenapessy.

Selain itu, lanjutnya, ada berbeda lainnya, seperti waktu operasional mall, pusat perbelanjaan dan sejenisnya ditingkatkan yang awalnya ditutup pukul 18.00 WIT, dimasa PSBB transisi tahap II dibolehkan buka hingga pukul 20.00 WIT,  Termasuk warung, jualan atau kuliner dimalam hari diijinkan hingga pukul 20.00 WIT, awalnya hanya sampai jam 21.00 WIT, kita membuat kelonggaran tetapi tetap protokol kesehatan tetap jalan.

“Saya sudah kepada semua petugas lapangan, jika ada laporan/aduan dari masyarakat tentang aktivitas-aktivitas usaha yang melanggar aturan selama PSBB transisi, tidak ada toleransi dengan peringatan lagi. Tapi sudah langsung kena sanksi/denda, ‘’ demikian Louhenapessy.(EVA)

Exit mobile version