AMBON(info-ambon.com)- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon diperpanjang untuk 14 hari kedepan. Perpanjangan kali ini akan dibarengi dengan pengetatan aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) 18 Tahun 2020.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru saat konfrensi pers di Ambon, Minggu (5/7/2020) sebutkan, pengetatan aturan itu, bertujuan menekan laju perkembangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di ibukota provinsi Maluku ini.
‘’Seluruh mall atau pusat perbelanjaan di Ambon kita tutup total. Amplas, ACC dan MCM tutup total. Mobil pribadi atau mobil berpelat hitam, juga akan ikut peraturan ganjil genap, sesuai tanggal berjalan,’’ jelasnya.
Untuk sosialisasi hal itu, maka mulai hari ini dilakukan. Esok akan dilanjutkan sosialisasi lagi, dan Selasa mulai dengan penegakan aturan.
Salon-salon kecantikan, tempat gunting rambut, dan toko-toko lainnya yang telah diatur dalam Perwali Nomor 18/2020 untuk tidak lakukan aktifitas juga ditutup, perusahaan lissing juga demikian.
Louhenapessy menegaskan, selain toko sembako, apotek, bahan bangunan dan lainnya, toko-toko yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat juga ditutup, walaupun berada di dalam lokasi pasar.
Moda kendaraan juga akan terus ditertibkan, baik kendaraan umum maupun roda 3.
Akses transportasi ke Pasar Mardika dan Batumerah juga akan ditutup pasca tidak beroperasinya kendaraan angkutan umum. Pintu-pintu masuk ke terminal akan dijaga dan ditutup, sehingga tidak ada lagi akses kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 kesana.
”Pasar tetap tutup jam 6 sore. Akses angkot mungkin akan kita perlonggar sedikit guna angkut penumpang yang baru usai aktifitas di pasar. Setelah itu, semua jalur masuk ke sana kita jaga dan tutup,” terang Louhenapessy.
Dia sebutkan, PSBB dilanjutkan di Ambon karena melalui pertimbangan yang rasional dan mendasar. Diakui, tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 semakin hari semakin menurun, tapi tingkat perjangkitanya masih tinggi, yaitu satu orang bisa menularkan kepada dua orang lainnya.
‘’Tingkat reproduksi dasar COVID-19 di Ambon, masih tinggi yakni diatas 2. Ini masih riskan,” ungkap politisi senior partai Golkar Maluku ini.
Diakui, memang dalam pelaksanaan PSBB tahap I, masih banyak kekurangan-kekurangan yang terjadi, namun itu akan terus dievaluasi dan diperbaiki, namun secara umum kesadaran dan disiplin masyarakat semakin membaik. (PJ)