PSBB Kota Ambon Diperpanjang. Ini Pertimbangannya…

AMBON(info-ambon.com)-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon dilaksanakan 22 Juni 2020. Sesuai masa berlakunya yakni 14 hari, maka PSBB tersebut mestinya berakhir 5 Juli esok. Dan pemerintah, bisa melanjutkannya, atau juga bisa menghentikannya sesuai kondisi daerah setempat.

Lalu bagaimana untuk Ambon? Walikotanya, Richard Louhenapessy sudah menyatakan bahwa PSBB akan tetap dilanjutkan 14 hari kedepan. Lalu apa pertimbangan dilanjutkannya PSBB tersebut? Begini penjelasan Louhenapessy.

Saat melakukan konfrensi pers di salah satu hotel, usai pertemuan dengan para Kepala Desa, Lurah dan Raja se-Kota Ambon, Sabtu (4/7/2020), Louhenapessy yang didampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru kemukakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSBB Ambon itu.

Dari sisi epidemologi, kita bersyukur bahwa kurva penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon cenderung menurun, walau sesungguhnya masih lambat.

Pada sisi lain, lanjut Louhenapessy, dari sisi peningkatan kasus, Kota Ambon saat ini secara nasional, berada pada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

‘’Karena kita masih di zona merah, ditambah kondisi kurva penyebaran COVID-19 di Ambon yang menurun namun masih lamban, plus hasil rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, TNI dan Polri, dan berbagai pertimbangan rasional dan logis lainnya, kita sepakat untuk PSBB ini diperpanjang, paling tidak untuk 2 minggu kedepan,’’ ujar Louhenapessy.

Ditegaskannya, jika dalam perpanjangan ini, misalnya saja berjalan seminggu dan kurva perkembangan ini bisa melandai, maka kita bisa ambil kebijakan lain, misalnya saja kita masuk di PSBB transisi.

Menurutnya, kajian terkait factor ekonomi warga Kota Ambon ini juga menjadi bagian yang sangat penting. ‘’Kita akan kaji lagi setelah tanggal 5 Juli itu, sehingga PSBB lanjutan ini tidak akan berdampak pada sector lain misalnya sector ekonomi,’’ tegasnya. (PJ)

Exit mobile version