PSBB II, Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Perwali Meningkat

Koordinator bidang tempat dan fasilitas umum, Gustu COVID-19 Kota Ambon, Richard Luhukay.

AMBON (info-ambon.com)-Penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Kota Ambon, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Walikota (Perwali) No 19 tahun 2020.

“Yang jelas  setiap pelanggaran yang menurun, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perwali itu sudah sangat baik, jadi tren pelanggaran itu menurun secara faktuatif,” kata koordinator bidang tempat dan fasilitas umum, Richard Luhukay kepada info-ambon.com, di Balai Kota Ambon, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan, ada jadi tiga sasaran yang harus ditempuh oleh bidang tempat dan fasilitas umum sendiri yakni toko-toko harus di tutup, dan tren penurunannya itu menurut 100 persen. Sedangkan, kios, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan pasar itu baru mencapai 52 persen, tetapi 48 persen itu belum mematuhi peraturan itu, dan masih coba-coba, tetapi tren itu menunjukan penurunan.

Sementara sektor yang membuka kegiatan malam baik itu pukul 20.00- 21-00 WIT itu terjadi 44 persen patuh, dan sekitar 56 persen yang tidak patuh.

“Dari pengalaman PSBB tahap I ini kami akan mempertegas dan memperpanjang supaya  bisa mencapai 100 persen, dari efek dampak memperpanjang PSBB yang di temukan itu penurunan,”jelas Luhukay.

Luhukay menjelaskan, memang pada PSBB tahap II, dua hari pihaknya belum penindakan, tetapi lakukan penindahkan pasa waktu malam di luar jam operasional, memang pelanggaran tetapi tidak banyak dalam laporan harian kami yang di dapat.

“Tadi malam itu di kawasan pasar itu terdapat 7 pelanggaran, yakni 6 kios dan 1 tempat biliar, sementara di fasilitas umum itu terdapat 2 pelanggaran yakni 1 tempat jual gorengan, dan 1 martabak indo, barangnya di situ, dan pemilik berproses di PPNS yang berlokasi di Pemkot Ambon,”terangnya.

Disampaikan, target Pemkot itu saat ini Pemkot sudah pada zona orange, kita bisa bergeser ke zona kuning. (EVA)

Exit mobile version