AMBON (info-ambon.com)-Proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Dan sekolah-sekolah di Kota Ambon masih tetap menggunakan sistim belajar dalam jaringan atau online.
“Memang sudah ada putusan dari Kemendikbud bahwa proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru itu akan berlangsung pada 13 Juli kemarin, namun untuk Kota Ambon tergantung Pemkot, mengingat tidak semua daerah di Maluku maupun di Kota Ambon sama dalam pandemi COVID-19, karena positif di Ambon banyak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (14/7/2020).
Dikatakan, Kota Ambon tidak sama dengan 10 Kabupaten/kota lainnya di Maluku, karena Kota Ambon merupakan daerah terparah.
“Walaupun Kota Ambon sudah ada pada zona orange, tetapi penyebaran COVID-19 itu masih tetap ada, untuk itu, kita tetap antisipasi bagi anak-anak kita di sekolah,” jelas Salatalohy.
Dijelaskan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah secepatnya untuk anak-anak belajar.
Protap COVID-19 di wilayah Kota Ambon saat ini sangat jelas dan ketat. Untuk bepergian keluar rumah saja, ada berbagai aturan yang diatur dalam Perwali Nomor 19 tahun 2020 tentang PSBB.
“Saya tidak tahu di tempat lain kebijakan protap COVID-19 seperti apa, tapi di Ambon itu sangat ketat. Makanya kita belum bisa memulai tahun ajaran baru,” jelasnya
Disampaikan, para siswa bisa melakukan akfitifas belajar di sekolah kecuali sudah dilakukan new normal.
“Orang tua murid khawatir jika anak-anak mereka kembali ke sekolah untuk belajar, sehingga kita juga harus melihat situasi dan kondisinya dulu jika sudah sampai pada tahap pemulihan atau new normal baru bisa sekolah,”ujar Salatalohy.(EVA)